Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda: Tak Ada "Win-win Solution" terhadap Nasib APTB

Kompas.com - 05/05/2015, 08:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memberikan "win-win solution" terkait dengan masa depan layanan bus angkutan perbatasan terintegrasi transjakarta (APTB). Shafruhan juga menyebut dalam sebulan terakhir para operator APTB tak pernah lagi diberi kesempatan untuk diajak berdialog tentang besaran pembayaran rupiah per kilometer.

Shafruhan mengatakan, dalam rapat yang digelar bersama dengan Organda dan para operator APTB pada awal April 2015, Dinas Perhubungan dan Transportasi memberikan dua opsi, yakni APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini dan harus mengangkut penumpang yang pindah dari transjakarta ke APTB tanpa ada kompensasi pembayaran apapun; atau APTB hanya boleh beroperasi sampai di halte yang berada di kawasan perbatasan antara Jakarta dengan kota-kota penyangga.

"Dalam rapat tidak ada sama sekali membahas perhitungan tarif rupiah per kilometer. Organda DKI telah meminta Kadishub agar bisa dipertimbangkan opsi-opsi lainnya. Tapi Kadishub menjawab tidak ada opsi lainnya," ujar Shahruhan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2016).

Menurut Shahruhan, hal itulah yang membuat para operator APTB memutuskan lebih memilih opsi kedua, yakni APTB hanya boleh beroperasi sampai di halte yang berada di kawasan perbatasan antara Jakarta dengan kota-kota penyangga.

"Karena jika opsi pertama yang diambil berarti operator APTB yang akan memberikan subsidi kepada pengguna angkutan umum. Karena penumpang transjakarta yang pindah naik ke APTB tidak dibayar oleh PT Transjakarta. Hal ini yang kami anggap sangat janggal," ujar dia.

Shafruhan berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengevaluasi ulang opsi-opsi yang akan diberikan kepada operator-operator APTB yang dinilainya telah banyak berjasa membantu pemerintah dalam penyediaan angkutan umum di Jalarta selama puluhan tahun.    

"Perlu diingat bahwa jalur transjakarta yang dibangun oleh Pemprov DKI yang mengambil jalan umum dan dikuasakan pengelolaannya kepada PT Transjakarta itu pembiayaannya melalui APBD DKI. Artinya memakai dana dari rakyat!" ucap Shaftuhan.

Sebagai informasi, pada Januari lalu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melontarkan kekesalannya terhadap bus-bus APTB yang disebutnya sering mengetem sembarangan, dan menaikturunkan penumpang di sembarang tempat sehingga mengganggu layanan bus transjakarta.

Menindaklanjuti ucapan Basuki, Dinas Perhubungan dan Transportasi kemudian menawarkan dua opsi untuk operator APTB. Dua opsi itu yakni menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) transjakarta yang hanya beroperasi sampai di halte yang berada di kawasan perbatasan tanpa harus mengikuti pola pengelolaan transjakarta; atau tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta, tetapi dengan syarat sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni pembayaran per kilometer.

Saat itu, Dinas Perhubungan dan Transportasi memberikan waktu bagi para operator APTB menimbang keputusan selama tiga bulan, yang artinya jatuh tempo pada akhir Maret lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com