Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operator APTB Keberatan Angkut Penumpang Tanpa Dibayar

Kompas.com - 05/05/2015, 17:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengaku telah mengajukan opsi yang mengharuskan bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) mengangkut penumpang tanpa dibayar. Opsi itu berlaku apabila operator APTB tetap berkeinginan masuk "busway".

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans Emmanuel Kristanto mengatakan, diberikannya opsi tersebut dilatarbelakangi tak tercapainya kesepakatan mengenai besaran rupiah per kilometer.

Padahal di sisi lain, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah menginstruksikan apabila APTB masih ingin lewat "busway", maka tak boleh lagi memungut uang dari penumpang yang naik dari halte transjakarta.

"Kan ada hitungannya, versi mereka dan versi kita agak jauh bedanya. Tawaran kami di kisaran Rp 12-15 ribu per Km. Tetapi mereka pengennya di atas Rp 15 ribu, variatif, ada Rp 16,18,20 ribu. Akhirnya kita hilangkan dan kita ganti," kata Emmanuel saat dihubungi, Selasa (5/5/2015).

Menurut dia, para operator APTB keberatan dengan opsi tersebut. Hal itu yang membuat mereka pada akhirnya lebih memilih tidak lagi masuk "busway", dan memilih akan mengangkut penumpang hanya sampai halte yang berada di kawasan perbatasan antara Jakarta dan wilayah penyangga.

"Karena tidak mau masuk jalur busway tetapi wajib mengangkut penumpang tanpa dibayar, mereka akhirnya lebih memilih opsi beroperasi sampai perbatasan saja. Itu berdasarkan kesepakatan terakhir dan ada surat resmi ke kita," ujar Emmanuel.

Sebelumnya, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memberikan "win-win solution" terkait dengan masa depan layanan bus APTB.

Shafruhan juga menyebut dalam sebulan terakhir para operator APTB tak pernah lagi diberi kesempatan untuk diajak berdialog tentang besaran pembayaran rupiah per kilometer.

Menurut dia, dalam rapat yang digelar bersama dengan Organda dan para operator APTB pada awal April 2015, Dishubtrans memberikan dua opsi, yakni APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini dan harus mengangkut penumpang yang pindah dari transjakarta ke APTB.

Namun tanpa ada kompensasi pembayaran apapun; atau APTB hanya boleh beroperasi sampai di halte yang berada di kawasan perbatasan antara Jakarta dengan kota-kota penyangga.

"Dalam rapat tidak ada sama sekali membahas perhitungan tarif rupiah per kilometer. Organda DKI telah meminta Kadishub agar bisa dipertimbangkan opsi-opsi lainnya. Tapi Kadishub menjawab tidak ada opsi lainnya," ujar Shahruhan, Selasa pagi.

Sebagai informasi, pada Januari lalu Basuki sempat melontarkan kekesalannya terhadap bus-bus APTB yang disebutnya sering mengetem sembarangan, dan menaikturunkan penumpang di sembarang tempat sehingga mengganggu layanan bus transjakarta.

Menindaklanjuti ucapan Basuki, Dishubtrans kemudian menawarkan dua opsi untuk operator APTB.

Dua opsi itu yakni menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) transjakarta yang hanya beroperasi sampai di halte yang berada di kawasan perbatasan tanpa harus mengikuti pola pengelolaan transjakarta; atau tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta, tetapi dengan syarat sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni pembayaran per kilometer.

Saat itu, Dishubtrans memberikan waktu bagi para operator APTB menimbang keputusan selama tiga bulan, yang artinya jatuh tempo pada akhir Maret lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com