"Kita periksa psikologi setelah diperlakukan tidak baik oleh orangtuanya sendiri," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di kompleks Mabes Polri, Senin (17/5/2015).
Heru mengatakan, anak-anak tersebut akan diperiksakan ke psikolog di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Penyidik bisa saja memeriksakan anak-anak itu di psikolog kepolisian, tetapi penyidik ingin 'second opinion' dari pihak lain.
Heru mengatakan, pemeriksaan kejiwaan anak-anak tersebut sangat penting bagi perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut. Sebab, penyidik masih akan membutuhkan lebih banyak keterangan dari anak-anak itu.
Heru mengatakan bahwa kepolisian memberi atensi yang tinggi atas perkara ini. Oleh sebab itu, penyidik perkara tersebut sangat berhati-hati dalam mengusut sekaligus mengembangkannya.
"Asal tahu saja, proses penyidikan perkara ini sangat ketat. Semua pihak mengawasi. Oleh sebab itu kita hati-hati sekali. Maka dari itu, masyarakat diharapkan bersabar," ujar Heru.
Perkara tersebut berawal dari informasi yang didapat kepolisian, Rabu (13/5/2015) malam. Polisi kemudian bergerak ke kediaman orangtua berinisial T dan N di bilangan Cibubur, Bekasi.
Saat mendatangi rumahnya, penyidik menemukan fakta bahwa T (45) dan N (42) menelantarkan kelima anaknya, yakni L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4). Belakangan, diketahui T dan N positif menggunakan narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.