Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Klarifikasi Dekanat FISIP UI soal Imbauan Aturan Berpakaian di Kampus

Kompas.com - 18/05/2015, 16:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia sempat dikagetkan dengan keberadaan banner imbauan aturan berpakaian di lingkungan kampus, Senin (18/5/2015). Tak berselang lama, banner tersebut akhirnya dicopot oleh pihak kampus.

Wakil Manajer Kemahasiswa FISIP UI, Yogo Tri Hendiarto, mengatakan bahwa ada kesalahan komunikasi dalam imbauan itu sehingga banner tersebut ditarik kembali.

"Miskomunikasi aja, makanya ditarik lagi," kata Yogo saat dikonfirmasi Kompas.com di FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Senin (18/5/2015).

Selama ini, kata Yogo, pembahasan mengenai aturan berpakaian tersebut belum mencapai titik temu. Ia memperkirakan bahasan mengenai hal tersebut masih panjang.

"Belum selesai pembahasannya. Belum melibatkan stakeholder kayak departemen, fakultas, dan mahasiswa," kata Yogo.

Kendati demikian, Yogo menyebut aturan tentang berpakaian tersebut berkaitan dengan etika di kampus. Hal itu tidak berpengaruh terhadap penilaian akademik nantinya. "Itu masalah etika aja, tidak berpengaruh terhadap penilaian akademik," ucap Yogo.

Selain itu, pihaknya juga mengakui perlu pembahasan lebih banyak lagi dengan para stakeholder, terutama mahasiswa. Pasalnya, kehidupan di FISIP UI cukup beragam.

Sebelumnya, ada tiga banner yang dipasang oleh Dekanat FISIP UI pada Senin (18/5/2015) ini. Dua banner tersebut berisi aturan pakai dan satu lagi berkaitan aturan kehidupan di lingkungan FISIP UI, salah satunya yaitu larangan memakai narkoba.

Dalam banner aturan berpakaian khusus mahasiswi FISIP UI terdapat contoh yang memperlihatkan pakaian mahasiswi. Pakaian yang dianggap benar ada dua, di antaranya memakai hijab dengan pakaian panjang. Sedangkan yang dilarang yaitu memakai rok mini dan kaus.

Untuk aturan pakai khusus mahasiswa FISIP UI, terdapat contoh yang memperlihatkan pakaian mahasiswa. Pakaian yang dianggap benar adalah kemeja dan kaus berkerah. Sementara celana yang dipakai harus panjang dan tidak boleh robek. Mahasiswa juga diimbau untuk menggunakan sepatu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com