Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Untungnya Kecil, Vendor Bus Tetap Kerjakan Proyek Transjakarta

Kompas.com - 20/05/2015, 21:26 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT San Abadi, vendor kerangka bus merk Ankai, membenarkan pernah bermitra dengan PT Saptaguna Daya Prima, pemenang tender pengadaan transjakarta tahap II pada tahun 2012.

PT Saptaguna Daya Prima mengajak PT San Abadi melakukan kerja sama operasi (KSO) untuk memasok 18 kerangka bus yang akan dipakai sebagai bus transjakarta. Namun vendor ini hanya mendapat keuntungan tujuh persen dari kontrak bernilai puluhan miliar. Presentase keuntungan itu dianggap kecil dibanding tender-tender lain.

"Saya memang tanda tangan dokumen KSO dengan Saptaguna dan Mekar New Armada. Pada prinsipnya kami menyediakan chassis, benar jual-beli putus. Angka saya lupa, yang jelas di bawah 10 persen. Sekitar 7 persen," sebut Indra Krisna, Direktur PT San Abadi, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015).

Indra dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan sejumlah kesaksian demi menguak kasus dugaan korupsi pengadaan transjakarta periode 2012-2013 yang menjerat nama Udar Pristono sebagai terdakwa.

Majelis hakim yang dipimpin hakim Artha Theresia tampak heran saat Indra mengungkapkan keuntungan bisnis yang tergolong kecil saat menggarap tender transjakarta. Beberapa pertanyaan pun akhirnya dilontarkan oleh hakim.

"Ini kan pengerjaannya butuh kehati-hatian, tanggung jawab besar. Tapi apa yang membuat kalian mau bekerja padahal untungnya saudara bilang di bawah 10 persen?" tanya hakim Artha pada Indra.

"Ya kami belum lama, berdiri baru tahun 2009. Ibaratnya perusahaan yang sedang mencari nama, reputasi. Jadi kita bicara image walaupun untungnya kecil tapi proyeknya kan gede," tutur Indra.

Tidak hanya mendapat keuntungan yang relatif kecil, Indra juga mengungkapkan pembayaran yang seharusnya dilunasi oleh PT Saptaguna mengalami keterlambatan dari yang telah disepakati.

"Saptaguna harusnya melunasi sisa down payment pada 15 Januari 2012, tapi akhirnya diundur. Proses pelunasan baru mulai Februari bahkan sampai Juni," sebut Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com