Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Gunakan Meteran Parkir, Denda 20 Kali Lipat Tarif Normal

Kompas.com - 26/05/2015, 08:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, ada sejumlah kawasan di Jakarta yang sudah menerapkan sistem parkir berbayar dengan menggunakan mesin meteran parkir. Kawasan tersebut di antaranya Jalan Sabang, Jakarta Pusat; Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan Jalan Falatehan, Jakarta Selatan.

Meski demikian, tingkat penggunaan mesin meteran parkir yang ada di tempat-tempat tersebut masih rendah. Warga masih senang membayar parkir secara tunai yang dibayarkan langsung ke petugas. Padahal, petugas meteran parkir dilarang menerima uang tunai. Sebab fungsi mereka adalah sebagai pengawas.

Atas dasar itu, unit pengelola teknis (UPT) Perparkiran DKI Jakarta sedang menggodok peraturan yang memungkinkan pengenaan denda bagi warga yang tidak menggunakan mesin meteran parkir. Besaran dendanya sendiri bisa mencapai 20 kali lipat dari tarif normal.

"Jadi petugas nanti akan men-scan nomor polisi kendaraan warga, akan ketahuan ini mobil sudah bayar atau belum dan waktunya sudah lewat apa belum. Kalau ketauan kendaraan itu udah lewat waktunya, rodanya nanti digembok, setelah itu begitu mereka mau pulang nanti dilayar mesin itu ada denda, saya mau bikin 20 kali tarif parkir," kata Kepala UPT Perparkiran Sunardi Sinaga di Balai Kota, Senin (25/5/2015).

Sunardi yakin, kebijakan tersebut akan dapat memaksimalkan penggunaan mesin meteran parkir. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Selain itu, ia yakin penerapan peraturan tersebut akan dapat mencegah para petugas parkir menerima pungutan liar dari warga. Sunardi bahkan mengancam petugas yang masih menerima pungli akan langsung dipecat.

"Jadi ini supaya menghindari permainan antara juru parkir dengan pengunjung karena juru parkir kan sudah dapat gaji bulanan. Sudah digaji bulanan tapi masih mau cari tambahan lagi. Nah untuk mengakali itu kita menggunakan sistem tadi. Kalau sampai ada protes pemilik mobil sudah ngasih uang segala macam, kita pecat itu jukirnya. Tapi dendanya tetap dibayar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com