Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan WNA di Pondok Indah, 2 Orang Diproses Kasus Narkoba

Kompas.com - 26/05/2015, 17:58 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan dua orang warga negara asing ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari hasil penyelidikan, dua orang WNA itulah yang paling bertanggung jawab atas kepemilikan narkoba yang ditemukan saat penangkapan mereka. "Kami serahkan di Direktorat Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Selasa (26/5/2015), di Jakarta.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 29 warga negara asing asal Taiwan dan Tiongkok di sebuah rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/5/2015). Dari penangkapan itu, polisi juga menemukan sejumlah narkoba berupa paket sabu dan heroin.

Herry menjelaskan, para WNA itu terlibat dalam penipuan dan pemerasan yang dilakukan di negara asal mereka sehingga kasus mereka akan ditangani oleh kepolisian dari negara mereka. Namun, karena ditemukan barang bukti berupa narkoba bersama penangkapannya, mereka juga bisa diproses dalam kasus narkoba.

"Mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Makanya, kasusnya kami serahkan ke Direktorat Narkoba," kata Herry.

Selain dua orang itu, petugas juga menyerahkan 27 orang lainnya ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Saat ini, mereka masih diperiksa untuk membuktikan pelanggaran yang mereka lakukan.

Jika terbukti melanggar aturan keimigrasian secara administratif, mereka akan dideportasi ke negaranya. Namun, jika terbukti melakukan tindak pidana, mereka bisa dijerat pasal pidana.

"Ini adalah international crime, maka Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Tiongkok, dan Imigrasi," kata Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com