Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Trauma Penggusuran, Siswi SMP di Pinangsia Belum Masuk Sekolah

Kompas.com - 28/05/2015, 16:04 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Marani (14) tampak sibuk mondar-mandir dari tenda biru yang berdiri di lokasi penggusuran di Jalan Kunir, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (28/5/2015). Ia memakai seragam pramuka dan bawahan celana biasa.

Hari ini Marani tidak masuk sekolah. Perlengkapan sekolahnya tidak bisa terselamatkan pasca kebakaran beberapa hari lalu dan penggusuran oleh Pemerintah DKI Jakarta, Rabu (27/5) kemarin.

"Enggak masuk sekolah. Masih trauma sama penggusuran," kata Marani sambil terlihat murung di lokasi penggusuran, Pinangsia, Tamansari, Kamis (28/5/2015).

Hari ini Marani seharusnya mengikuti ujian harian sebelum ujian kenaikan kelas (UKK) minggu depan. Sayangnya, hari ini Marani belum bisa hadir ke sekolah karena penggusuran.

"Sekarang ujian IPA. Besok juga ada praktik. Saya mau sekolah tetapi takut," kata siswi kelas 7 di SMPN 113 Jakarta. [Baca: Kadis Perumahan Pastikan Rusun untuk Warga Pinangsia Siap Ditempati]

Marani menyebut pihak sekolah juga memperbolehkan Marani untuk tidak bersekolah. Kompensasi ini diberikan karena Marani sedang mengalami musibah.

"Katanya kalau capek enggak usah masuk. Biar kalau sudah sehat baru masuk," ucap Marani.

Meskipun begitu, Marani tampak bersemangat saat ditanya soal kemauan bersekolah. Bahkan ia sempat melawan saat ada ibu-ibu yang menyebut dia tidak usah bersekolah karena perempuan.

"Ada yang bilang ke saya gini, sudah kamu sekarang enggak punya apa-apa, apalagi kamu perempuan, ujung-ujungnya juga di dapur. Saya bilang, enak saja, saya enggak mau begitu. Saya mau sekolah," kata Marani.

Dia bersama puluhan warga Pinangsia yang digusur masih menempati tenda biru di lokasi penggusuran. Hal itu dilakukan sementara waktu sampai mendapatkan ganti rugi atau relokasi dari pemerintah.

Sebelumnya, Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Barat juga memastikan warga Pinangsia direlokasi ke rumah susun. Rusun tersebut yakni, Rusun Marunda, Rusun Bantar Gebang, Rusun Komaruddin dan Rusun Daan Mogot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com