Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pencabulan, Pedangdut SAG Ditahan dan Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/06/2015, 12:01 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pedangdut SAG telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Dia telah ditahan di ruangan tahanan Polres Metro Jaksel, sementara penyidik melengkapi pemberkasannya untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, atas perbuatannya, SAG melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman penjara maksimal lima belas tahun dan denda maksimal Rp 300 juta," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2015).

Tindak kekerasan seksual tersebut terjadi pada Desember 2014 lalu. Saat itu, korban, TAP (5), sedang diajak ibunya, NR, yang bekerja sebagai juru masak katering di sebuah kantor rumah produksi di Jalan Tebet, Jakarta Selatan. 

Saat NR bekerja, TAP bermain dan bertemu dengan SAG yang juga bekerja di tempat tersebut. TAP kemudian menerima kekerasan seksual di toilet lantai 3 kantor tersebut.

Pada malam harinya, TAP mengeluh sakit di kemaluannya. NR kemudian mengeceknya dan menemukan lecet di sana. Ia pun segera meminta visum ke RS dr Cipto Mangunkusumo. Surat hasil visum tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dijadikan barang bukti. 

Kepolisian kemudian melakukan pemanggilan terhadap SAG. Namun, pedangdut yang terkenal pada era 1990-an itu tetap mangkir. Ia kemudian hadir pada pemanggilan selanjutnya.

"Tanggal 10 Juni 2015 dipanggil, lalu tanggal 11 Juni 2015 kami tetapkan SAG sebagai tersangka," kata Surawan.

Sempat mengelak

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, SAG sebenarnya sempat mengelak. Ia tidak terima dituduh melakukan kekerasan terhadap TAP hanya karena gadis kecil itu menyebut bahwa pelakunya memiliki ciri-ciri berkepala botak. Sebab, ada pula orang dengan ciri-ciri tersebut di rumah produksi tempat dia bekerja.

Surawan menjelaskan, TAP mengenali SAG dengan panggilan "Om Botak". Maka penyidik pun memanggil dua orang yang memiliki kepala botak itu. Ternyata, TAP langsung menunjuk ke arah SAG. TAP saat ini tengah menjalani terapi psikologis atas kekerasan yang dialaminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com