"Masukan juga untuk DPRD bila turun ke lapangan dan mendapatkan kondisi yang tidak sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan SOP (standard operating procedure atau prosedur operasi standar) harus ada rekomendasi ke kepala daerah agar menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti," ujar Rahmat ketika dihubungi, Jumat (19/6/2015).
Rahmat berjanji akan segera melakukan pemeriksaan khusus terkait kinerja pegawai di pemerintahannya. [Baca: Soal Kecurangan Daftar Presensi, BKD Bekasi Akui Masih Gunakan Presensi Manual]
Pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan di kelurahan dan kecamatan yang diinspeksi secara mendadak (sidak) anggota Dewan, tetapi juga menyeluruh.
Rahmat mengimbau kepada para pegawai, baik pegawai negeri sipil maupun tenaga kerja kontrak, untuk tetap semangat bekerja meski sedang berpuasa.
Sebelumnya, Komisi A melakukan sidak untuk memeriksa kehadiran pegawai di Kelurahan Sepanjang Naya, Kelurahan Bojong Rawalumbu, dan Kecamatan Rawalumbu pada hari pertama puasa.
Pada saat itu, anggota Dewan menemukan banyak pegawai yang pulang sebelum jam kerja berakhir.
Komisi A DPRD Bekasi juga kaget ketika memeriksa presensi harian pegawai di Kecamatan Rawalumbu.
Presensi tersebut sudah ditandatangani penuh sampai hari Jumat (19/6/2015), padahal sejumlah anggota Dewan dari Komisi A melaksanakan sidak pada Kamis (18/6/2015). "Ditemukan pegawai yang sudah absen (presensi, isi daftar hadir) sampai hari Jumat. Bahkan camatnya juga," ujar Ariyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.