Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksi Gelap di Bandara Soekarno-Hatta Akan Dilegalkan

Kompas.com - 03/07/2015, 13:21 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Pihak Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, akan mengambil langkah untuk melegalkan ratusan unit taksi gelap yang selama ini beroperasi secara ilegal.

Taksi gelap tersebut akan mengikuti sejumlah persyaratan dan diresmikan dengan status sebagai kendaraan sewa.

"Sebelumnya, kita mau 'menguningkan' taksi-taksi gelap jadi transportasi umum. Tetapi, setelah rapat dengan Otban (Otoritas Bandara) dan Polres Bandara, ada upaya untuk dijadikan mobil sewa. Kami juga sedang menginventarisasi berapa banyak taksi gelap di sini," kata Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta Zulfahmi, Jumat (3/7/2015).

Sampai saat ini, jumlah sementara taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta ada sekitar 700 unit. Hitungan tersebut berdasarkan hitungan kepolisian dari penertiban yang rutin dilakukan selama dua hari sekali.

Realisasi melegalkan taksi gelap akan dilakukan dalam waktu dekat. Nantinya, taksi gelap itu akan ditempeli stiker sebagai penanda. Cara memesan taksi gelap yang sudah berstatus mobil sewa itu pun tidak bisa langsung atau on street, tetapi melalui pemesanan online.

Masalah tarif dan tempat ngetem taksi gelap itu akan dibicarakan lebih lanjut. "Tarifnya berdasarkan kesepakatan. Nanti yang akan menentukan adalah pihak PT Angkasa Pura II," kata Zulfahmi.

Keberadaan taksi gelap yang berkeliaran di wilayah bandara dinilai mengganggu dan membuat persaingan antar-moda transportasi umum tidak sehat. Hampir setiap hari pula pengemudi taksi gelap "kucing-kucingan" dengan aparat.

Atas dasar pertimbangan tersebut, daripada dilarang, diputuskan supaya taksi gelap yang masih aktif akan dibina dan diatur sedemikian rupa. Rencana ini disebut tidak akan mengganggu operasional taksi reguler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com