"Dari hasil visum, luka-luka di tubuh GT adalah luka lama. Bekas luka tersebut diperkuat pernah ada luka-luka di tubuhnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis (9/7/2015) di Jakarta.
Menurut Wahyu, karena luka tersebut merupakan luka lama, hasil visum tidak tertulis penyebab lukanya. Namun, hasil visum itu menguatkan ada dugaan penganiayaan terhadap GT.
Luka yang dialami GT berdasarkan hasil visum yakni luka memar di muka yakni di bibir, parut luka di paha kiri, paha kanan, punggung, dan lengan kanan. Adapun luka baru yaitu terdapat pada mulutnya.
"Luka di bibir masih terlihat. Yang masih dibaca oleh visum yg terakhir itu di bibir," ujar Wahyu. [Baca: Ibu yang Diduga Gergaji Anaknya Ditetapkan Jadi Tersangka]
Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik mengetahui ada saksi yang menyatakan pernah lihat LSR menampar GT. Sehingga modus yang digunakan LSR diduga yakni memukul menampar dan melempar barang ke arah GT.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 saksi dari kasus ini, termasuk tetangga dan GT. Selanjutnya, penyidik juga akan meminta hasil pemeriksaan psikologis atas GT maupun LSR.
Diketahui, LSR dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penganiayaan terhadap anaknya. GT sempat kabur dari rumahnya dan mengaku digergaji oleh ibunya. Saat ini, ia masih berada di rumah aman Kementerian Sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.