"BPK kan sudah memberi laporan pemeriksaan dia terhadap anggaran APBD kita, nah sekarang saya mau bertanya soal itu," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Jumat (31/7/2015).
Prasetio mengatakan, dia berniat mempertanyakan apa yang membuat BPK memberi predikat wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Pempov DKI.
Dia mengatakan hasil audit BPK pada anggaran tahun ini harus lebih baik. Meskipun, tahun ini APBD DKI menggunakan pergub.
"Sekarang dengan adanya APBD Pergub ini saya harus bekerja sebagai fungsi pengawasan," ujar Prasetio.
Oleh karena itu, Prasetio akan meminta saran kepada BPK agar hasil audit anggaran Pemprov DKI tahun ini lebih baik.
"Memang BPK kan bagian periksa keuangannya, dia yang ngerti uang keluar masuk itu salah atau benar kan dia dan yang memutuskan hasil audit seperti itu kan dia ada dasarnya. Itulah tujuan kita ke sana untuk mengetahui itu," ujar Prasetio.
Sebelumnya, Pemprov DKI mendapat opini WDP terhadap laporan keuangan tahun 2014. BPK mendapatkan 70 temuan dalam laporan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun. Temuan itu terdiri dari program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun.
Lalu, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.