BEKASI, KOMPAS.com — Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengagendakan pemeriksaan terhadap dua dokter yang melakukan penanganan kesehatan Evan Christoper (12) sebelum meninggal dunia.
"Direncanakan Rabu (5/8/2015) sore akan kita periksa kedua dokter itu," kata Kapolresta Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona di Bekasi, Selasa (4/8/2015).
Menurut dia, kedua dokter tersebut merupakan saksi terakhir setelah penyidik Polsek Bekasi Utara bersama Polresta Bekasi Kota memeriksa 15 orang saksi.
"Kelima belas saksi itu berasal dari pihak sekolah, panitia masa orientasi siswa, orangtua, dan tetangga korban," katanya.
Daniel mengatakan, tim penyidik dari Polsek Bekasi Utara dan Polresta Bekasi Kota juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Ada tidaknya kejanggalan, baru bisa ditentukan saat ada keterangan dari kedua dokter setelah didapat dalam pemeriksaan besok sore," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Evan meninggal pada Kamis (30/7/2015) setelah sempat dibawa berobat dua kali ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kaliabang Tengah, Bekasi.
Perwakilan keluarga menduga, Evan tewas akibat mengalami kelelahan fisik setelah menjalani kegiatan MOS yang diselenggarakan pihak SMP Flora Pondok Ungu, Kota Bekasi, pada 7-8 Juli 2015.
Korban juga sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Anak Sayang Bunda. Tetapi, karena kurangnya perlengkapan medis, Evan pun dirujuk ke RS Cipta Harapan Indah.
Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah sempat mengalami kejang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.