Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipertanyakan, Keterlibatan Ahok dalam Proses Negosiasi Lahan Sumber Waras

Kompas.com - 11/08/2015, 19:11 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Pansus LHP BPK atau Pansus BPK) mempertanyakan keterlibatan langsung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam proses negosiasi bersama pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Hal ini dipaparkan oleh anggota Pansus BPK, Dite Abimanyu, sambil memaparkan kronologinya. "Tanggal 14 Oktober 2014 terjadi akad perjanjian jual beli. Jadi, sudah terikat sebetulnya yang dalam hal ini tidak boleh lagi mengalihkan pembelian," ujar Dite saat rapat Pansus BPK bersama Pemprov DKI, Selasa (11/8/2015).

Selanjutnya, pada 6 Juni 2014, pihak RS Sumber Waras bertemu langsung dengan Plt Gubernur DKI Jakarta saat itu, yaitu Ahok (sapaan Basuki). Pertemuan itulah yang dipertanyakan anggota Pansus BPK karena biasanya proses pembelian lahan seperti ini cukup melalui dinas terkait saja.

Pada tanggal 11 Juni, Pemprov DKI memberikan surat yang menyatakan kesediaan untuk membeli lahan tersebut. "Kemudian pada 16 Juni, dari Dinkes dikirimi surat yang intinya tanah itu tidak dijual karena ternyata masih terikat perjanjian jual beli dengan PT CKU," ujar Dite.

Akan tetapi, kata Dite, dalam perkembangannya, lahan tersebut jadi dijual kepada Pemprov DKI. Hal tersebut mengacu pada surat dari pihak Sumber Waras kepada Ahok pada tanggal 27 Juni.

"Surat itu berisi tindak lanjut pertemuan Direktur Umum dengan Plt Gubernur pada tanggal 6 Juni serta pernyataan bersedia menjual tanah seluas 36.410 meter persegi dengan harga sekitar Rp 20 juta per meter persegi sesuai NJOP (nilai jual obyek pajak) Jalan Kyai Tapa tahun 2014," ujar Dite.

Dite pun melanjutkan bahwa pada 8 Juli, proses ini sudah didisposisikan kepada Bappeda DKI untuk menyiapkan anggaran yang diminta Sumber Waras tanpa negosiasi.

Setelah serangkaian proses lain, seperti pemberhentian perjanjian dengan PT CKU, uang untuk pembelian lahan tersebut pun ditransfer.

Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat selaku perwakilan Pemprov DKI menjawab proses negosiasi yang hilang ketika pihak Sumber Waras memberikan harga yang harus dibayar. Djarot mengatakan, proses negosiasi itu sebenarnya ada. [Baca: RS Sumber Waras Bantah Ada Kongkalikong dengan Ahok soal Pembelian Lahan]

"Proses negosiasi kami nego, kok. Bukan harga, melainkan bentuknya Dinkes DKI enggak akan bayar pajak dan enggak mau urus sertifikat. Jadi, kami sudah bersih Rp 20 juta itu. Itu ditanggung penjual, jadi cuma bayar luas tanah sama NJOP," ujar Djarot.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menjawab mengenai keterlibatan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atas proses negosiasi awal pembelian lahan ini. [Baca: Ahok Tentang Ciputra Bangun Mal di Lahan RS Sumber Waras]

Menurut Heru, Basuki menyatakan tak setuju dengan rencana PT Ciputra Karya Utama itu. Atas dasar tersebut, Ahok, sapaan Basuki, kemudian menawarkan RS Sumber Waras agar melepaskan tanahnya kepada Pemprov DKI. [Baca: Ini Asal-usul Pemprov DKI Membeli Lahan RS Sumber Waras]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com