Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Gugatan Orangtua, PN Selatan Nilai Tuntutan terhadap JIS Cacat Formil

Kompas.com - 12/08/2015, 18:11 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat menerima gugatan orangtua siswa, TP, terhadap Jakarta International School (JIS). Sebab, gugatan tersebut dinilai cacat formil. Putusan dibacakan Senin (11/8/2015) kemarin.

Kepala Humas PN Jaksel Made Sutrisna mengatakan tuntutan yang diajukan TP tidak lengkap karena hanya menggugat lembaga di mana anaknya menjadi korban.

"Atas pertimbangan menurut formalitas gugatan itu tidak lengkap. Dalam gugatan melawan hukum seperti itu mestinya yang digugat itu tidak hanya lembaga yang membawahi si orang yang melakukan perbuatan, tetapi juga orang yang melakukan harus digugat juga," tutur Made, Rabu (12/8/2015).

Gugatan yang diajukan orangtua adalah atas dasar pelecehan seksual yang dialami anaknya. Maka, kata Made, orang yang melakukan pelecehan seksual itu seharusnya juga digugat.

"Meskipun memang nantinya hitungan ganti ruginya hukum lah yang akan mengatur, tetapi formalitas hukum harus begitu," ucap dia.

Diketahui, kasus pelecehan seksual terhadap anak TP melibatkan lima petugas kebersihan dan dua orang guru.

Pelaku telah divonis dalam kasus pidana pelecehan seksual, yakni lima petugas kebersihan, yaitu Zainal Abidin, Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Syahrial dan Afrsicha Setyani, pada Desember 2014 dengan hukuman rata-rata 7 dan 8 tahun penjara.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum JIS Harry Ponto menganggap keputusan hakim sebagai kemenangan.

Sebab, artinya eksepsinya diterima. Dalam eksepsinya, Harry mengatakan mereka memang menyampaikan bahwa seharusnya para petugas kebersihan masuk ke dalam pihak tergugat.

Karena, mereka dianggap terlibat dalam kasus ini. Pihaknya juga mengaku gembira atas putusan hakim. Menurut dia, selama ini sangat sulit berbicara apapun tentang JIS karena opini sudah terbentuk.

"Dulu kami seperti berbicara dengan tembok, apa yang disampaikan pasti tidak ada yang mendengar. Mudah-mudahan ini menjadi titik awal keadilan bisa ditegakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com