"Jadi ternyata itu contoh menarik betapa pemerintah enggak serius urus aset sendiri," ujar Syarif ketika dihubungi, Kamis (20/8/2015).
Syarif membandingkan dengan tanah milik DKI yang berada di bantaran kali. Pemprov DKI, kata Syarif, tampak begitu serius untuk merebut kembali lahan-lahan tersebut. Orang-orang yang tinggal di bantaran kali pun direlokasi.
Sementara, lahan yang jelas-jelas milik Pemprov DKI yang digunakan untuk bangunan liar dan warung remang-remang malah tidak ditertibkan.
Justru, warga Kavling DPRD yang meminta bangunan liar serta warung remang-remang yang berdiri di area fasum dan fasos kavling tersebut ditertibkan. Padahal, area fasum dan fasos di kavling tersebut bisa digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat untuk warga. Syarif mengatakan warga pribadi menginginkan sebuah waduk di kavling itu.
"Saya jadi ironi. Tanah yang ditempati warga di bantaran kali malah diusik-usik. Yang jelas-jelas, malah warga yang dorong-dorong," ujar Syarif.
Sebelumnya, Syarif mengatakan, kavling DPRD memang dimiliki beberapa anggota DPRD dan pegawai DKI pada tahun 1999. Akan tetapi, semakin lama rumah-rumah di sana telah berpindah tangan. Sehingga, tidak ada lagi anggota Dewan yang menempati kavling itu. Meskipun lahan tersebut sebenarnya adalah milik Pemprov DKI.
Syarif mengatakan, warga sekitar mengadukan kondisi kavling yang tidak terawat dan cenderung memprihatinkan. Berdasarkan aduan warga, kata Syarif, banyak berdiri bangunan-bangunan liar di kawasan tersebut.
Ketika malam, warung remang-remang pun muncul. Hal tersebut meresahkan warga yang tinggal di lokasi sekitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.