Sebelumnya dalam kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2016, Pemprov DKI memasang target penerimaan pajak sebesar Rp 37 triliun.
"DPRD menilai target Rp 37 triliun tak realistis karena mengacu pada pendapatan tahun-tahun sebelumnya," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Berdasarkan data Dinas Pelayanan Pajak, realisasi penerimaan pajak pada 2014 hanya Rp 27 triliun. Padahal target yang ditetapkan mencapai Rp 32 triliun. (Baca: Target Pendapatan DKI pada Tahun Anggaran 2016 Ditentukan)
Padahal, pada dua tahun sebelumnya realisasi pajak dinilai sehat karena selalu melampaui target. Sementara itu, proses penerimaan PBB tahun 2015 sendiri sampai saat ini masih berlangsung.
"Saya awalnya optimistis di Rp 34 triliun, tetapi angka pastinya perlu dikaji. Bisa jadi justru di bawah Rp 34 triliun. Yang pasti tidak mungkin di Rp 37 triliun," ujar dia.
Rapat pembahasan KUA-PPAS 2016 sudah dirampungkan pada hari ini. Dalam rapat itu ditentukan bahwa target pendapatan dari sektor pajak disepakati sebesar Rp 32 triliun. Jumlah tersebut direncanakan berasal dari 13 sumber pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.