"Silpa itu harus dihitung kembali disesuaikan dengan kemampuan serapan saat ini," ujar Pimpinan Banggar DPRD DKI Mohamad Taufik dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 di gedung DPRD DKI, Rabu (2/9/2015).
Taufik mengingatkan sisa waktu yang dimiliki DKI untuk tahun anggaran 2015 tinggal tiga bulan lagi. Sementara, penyerapan baru menyentuh 19,2 persen.
Sehingga, sisa anggaran atau silpa DKI di akhir tahun pasti tinggi yang berasal dari anggaran 2015 yang tidak terserap.
Dalam rapat, TAPD menargetkan asumsi silpa hanya sebesar Rp 7,9 triliun saja. "Itu bagaimana muncul angka Rp 7,9 triliun Pak? Karena bisa saja lebih dari angka itu," ujar Taufik.
TAPD memasang asumsi tersebut dengan kondisi jika penyerapan mencapai 80 persen di akhir tahun anggaran 2015.
Akan tetapi, Banggar DKI merasa target penyerapan 80 persen tersebut tidak mungkin tercapai sampai akhir tahun. Sebab, hanya sisa tiga bulan lagi sampai tahun anggaran 2015 berakhir.
Oleh karena itu, Banggar dan TAPD sepakat untuk membuat ulang asumsi silpa. "Serapan baru 19 persen ini sudah September. Proses lelang 45 hari berarti tersisa September, Oktober, dan pertengahan November. Saya rasa tidak bisa rampung kalau karena lelang tak bisa kelar satu bulan," ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.