Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, jika benar melakukan pembunuhan berencana, sejoli itu dapat dikenakan Pasal 340 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan berencana.
"Ancaman hukumannya paling lama penjara seumur hidup, hukuman mati, atau hukuman 20 tahun penjara. Nanti tergantung keputusan pengadilannya," ujar dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Kata dia, penyidik tengah melengkapi berkas kasus ini. Salah satunya yakni mengumpulkan alat bukti. (Baca: Sejoli Pelaku Pembunuhan Jebak Suprapti dengan Kecoa)
Sejauh ini, penyidik telah menemukan tiga kertas yang diduga sebagai sketsa rencana pembunuhan Suprapti. Pada kertas pertama, ada sebuah sketsa yang ditulisi "gatot" alias gagal total. Begitu juga dengan kertas kedua. Pada kertas ketiga terdapat tulisan "fix strategi kita".
Iqbal menjelaskan, berdasarkan pengakuan GG dan TA, kertas pertama merupakan rencana pembunuhan yang dilakukan pada Selasa (1/9/2015).
Sedangkan kertas kedua rencana penbunuhan pada Rabu (2/9/2015). Namun, keduanya gagal dilakukan karena kondisi rumah yang terlalu ramai.
Alhasil, pada Kamis (3/9/2015) mereka pun membunuh Suprapti. Mereka menggunakan gunting untuk menusuk perut dan punggung wanita itu.
Mereka juga menggunakan batu bata untuk memukul kepala Suprapti. Setelah membunuh, sejoli itu kabur dengan menaiki bus ke kampung GG di Majalengka.
Awalnya, identitas keduanya tidak diketahui karena mereka baru menempati kamar kos selama 15 hari.
Namun, belakangan diketahui TA meninggalkan sebuah tas yang berisi ijazah dan KTP. Dari situlah polisi menelusuri jejak mereka.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (5/9/2015) malam di di Desa Wanajaya, Majalengka, Jawa Barat.
Saat ini mereka masih ditahan dan diperiksa di Mapolrestro Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan urine terhadap mereka menunjukkan keduanya negatif menggunakan narkoba dan minuman keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.