Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti Berencana, Sejoli Pembunuh Suprapti Bisa Dikenakan Hukuman Ini

Kompas.com - 07/09/2015, 17:08 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyidik kasus pembunuhan seorang ibu kos, Suprapti (59). Bila terbukti berencana, maka pembunuhnya yang merupakan sepasang kekasih, GG (21) dan TA (18) dapat dikenakan sanksi penjara seumur hidup.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, jika benar melakukan pembunuhan berencana, sejoli itu dapat dikenakan Pasal 340 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan berencana.

"Ancaman hukumannya paling lama penjara seumur hidup, hukuman mati, atau hukuman 20 tahun penjara. Nanti tergantung keputusan pengadilannya," ujar dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).

Kata dia, penyidik tengah melengkapi berkas kasus ini. Salah satunya yakni mengumpulkan alat bukti. (Baca: Sejoli Pelaku Pembunuhan Jebak Suprapti dengan Kecoa)

Sejauh ini, penyidik telah menemukan tiga kertas yang diduga sebagai sketsa rencana pembunuhan Suprapti. Pada kertas pertama, ada sebuah sketsa yang ditulisi "gatot" alias gagal total. Begitu juga dengan kertas kedua. Pada kertas ketiga terdapat tulisan "fix strategi kita".

Iqbal menjelaskan, berdasarkan pengakuan GG dan TA, kertas pertama merupakan rencana pembunuhan yang dilakukan pada Selasa (1/9/2015).

Sedangkan kertas kedua rencana penbunuhan pada Rabu (2/9/2015). Namun, keduanya gagal dilakukan karena kondisi rumah yang terlalu ramai.

Alhasil, pada Kamis (3/9/2015) mereka pun membunuh Suprapti. Mereka menggunakan gunting untuk menusuk perut dan punggung wanita itu.

Mereka juga menggunakan batu bata untuk memukul kepala Suprapti. Setelah membunuh, sejoli itu kabur dengan menaiki bus ke kampung GG di Majalengka.

Awalnya, identitas keduanya tidak diketahui karena mereka baru menempati kamar kos selama 15 hari.

Namun, belakangan diketahui TA meninggalkan sebuah tas yang berisi ijazah dan KTP. Dari situlah polisi menelusuri jejak mereka.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (5/9/2015) malam di di Desa Wanajaya, Majalengka, Jawa Barat.

Saat ini mereka masih ditahan dan diperiksa di Mapolrestro Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan urine terhadap mereka menunjukkan keduanya negatif menggunakan narkoba dan minuman keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com