Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Pidato, Saya Tidak Pernah Baca Naskah

Kompas.com - 09/09/2015, 19:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membaca naskah ketika berpidato maupun menyampaikan sambutan.

Oleh karena itu, Basuki mengaku tidak tahu adanya rencana anggaran penyusunan naskah pidato gubernur sebesar Rp 805 juta dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016. 

"Makanya, saya bilang, selama ini saya pidato enggak pernah baca naskah deh. Kecuali naskah kalau sidang paripurna di DPRD," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (9/9/2015). [Baca: Ahok Tidak Tahu Anggaran Naskah Pidato Gubernur Rp 805 Juta]

Dengan adanya temuan itu, Basuki berencana mengevaluasi rencana anggaran tersebut.

Anggaran tersebut bukan hanya dialokasikan untuk penyusunan naskah pidato gubernur, melainkan juga untuk pembayaran gaji pegawai harian lepas (PHL) yang menyusun pidato gubernur.

"Kalau PHL yang menyusun naskah pidato, berarti PNS-nya ngapain dong?" kata Basuki. 

Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) berencana mempekerjakan 14 pegawai yang khusus mengurus naskah sambutan gubernur. [Baca: Apa Tugas Penyusun Pidato Ahok yang Anggarannya Capai Rp 805 Juta?]

Tujuh di antaranya merupakan PHL dengan gaji sekitar Rp 2,7 juta tiap bulannya. Mereka bertugas mencari data bahan naskah pidato yang akan dibacakan gubernur. Mereka juga akan mendapat konsumsi. [Baca: DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Rp 805 Juta untuk Naskah Pidato Ahok]

Kemudian, empat orang tenaga ahli bertugas untuk menyusun naskah pidato gubernur. Setiap tenaga ahli tersebut akan dibayar dengan gaji sekitar Rp 5 juta tiap bulannya. Mereka merupakan tenaga ahli dalam bidang pembangunan, pemerintahan, dan ekonomi. Tiga orang sisanya merupakan operator dengan plafon gaji Rp 4,3 juta per bulan.

Kemudian, menurut Basuki, apakah rancangan anggaran ini terbilang fantastis?

"Tergantung, kalau mereka digaji di bawah Rp 1 miliar setahun, enggak ada dong. Kalau kamu misalnya gaji Rp 3 juta sebulan, kamu hitung saja tujuh orang. Tapi, kalau tenaga ahli enggak mungkin (digaji) Rp 3 juta, minimal (gaji) Rp 10 juta. Coba dikali 30 kali setahun, anggarannya sudah Rp 750 juta," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com