Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tidak Tahu Anggaran Naskah Pidato Gubernur Rp 805 Juta

Kompas.com - 09/09/2015, 11:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran program penulisan naskah pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencapai Rp 805 juta dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016.

Artinya, dalam satu bulan, biaya pembuatan naskah sambutan Ahok (sapaan Basuki) menghabiskan Rp 75 juta.

Bagaimana tanggapan Basuki atas rencana anggaran tersebut?

"Saya enggak tahu, mungkin itu total semuanya. Kami akan cek," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (9/9/2015). 

Menurut Basuki, seharusnya anggaran itu sudah dipangkas. Ia menjelaskan, ada perbedaan mekanisme penyusunan naskah pidato Gubernur pada pemerintahannya dengan pemerintahan sebelumnya. [Baca: DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Rp 805 Juta untuk Naskah Pidato Ahok]

Sebelumnya, Pemprov DKI selalu membayar tenaga ahli dari luar untuk menyusun naskah pidato. Sementara kini, Basuki memberdayakan pegawai negeri sipil (PNS) serta pekerja harian lepas (PHL) untuk menyusun naskah pidato Gubernur.

"Makanya, saya mau tahu dulu itu bayarnya ke mana, siapa yang bikin naskah," kata Basuki.

Saat ini, Basuki mengaku tengah menghitung efisiensi jumlah PNS DKI. Di Pemprov DKI, lanjut dia, lebih banyak PHL yang bekerja dibanding PNS DKI.

"Jadi hampir semua yang kerja di DKI 50.000 itu PHL, yang betul-betul kerja dan disuruh-suruh itu PHL. Makanya saya katakan, jangankan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) (mau dibubarkan), PNS saja saya enggak mau terima lagi di DKI kok," kata Basuki.

Sebelumnya laporan itu disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Bestari Barus. Ia pun meminta Kepala Biro KDH dan KLN Muhammad Mawardi untuk meninjau ulang anggaran tersebut.

Di sisi lain, Mawardi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menggaji PHL yang bertugas menyusun naskah sambutan. Mawardi mengatakan, standar gaji para PHL adalah Rp 2,7 juta. Akan tetapi, setiap PHL tidak diberikan gaji dalam jumlah yang sama, tergantung hasil pekerjaan masing-masing.

"Jadi itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp 2,7 juta, dari situ ada yang tenaga ahlinya. PHL kan enggak mungkin untuk yang kemampuannya lebih tinggi, gajinya sama. Kan ada aturan main. Jadi bervariasi. Akhirnya ketemulah angka Rp 805 juta itu," ujar Mawardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com