Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Intinya, Saya Tidak Mau Warga Konsumsi Sapi Berpenyakit

Kompas.com - 11/09/2015, 12:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku membuat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 untuk lebih ketat mengawasi penyembelihan hewan kurban.

Mulai dari lokasi serta kesehatan hewan kurban diatur dalam Ingub tersebut. Hanya saja, lanjut dia, warga enggan pergi jauh untuk ke lokasi rumah potong hewan (RPH) atau lokasi penyembelihan. 

"Ya sudah, kalau begitu kami kirim petugas. Intinya, jangan sampai ada sapi berpenyakit yang dikonsumsi oleh warga," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (11/9/2015). 

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan daging sapi dan kambing itu dibagikan kepada kaum duafa. Menurut dia, lebih baik tidak memberi daging kepada kaum duafa ketimbang memberi daging tidak sehat kepada warga.

Oleh karena itu DKI berkoordinasi untuk menyembelih hewan kurban di satu tempat, yakni di RPH Cakung dan Pulogadung.

"Tapi orang Jakarta kan susah. Mereka masih ngotot (sembelih hewan kurban) di sekolah, ya sudah mesti ditungguin sama kami dan Dinas Kesehatan. Kalau kaum duafa terima daging penyakitan apa enggak kasihan," kata Basuki.

Menurut dia, Pemprov DKI mengalami kelebihan kapasitas RPH. PD Dharmajaya, lanjut dia, tidak membebankan biaya kepada para pedagang yang berjualan hewan kurban di RPH tersebut. Sementara jika berdagang di pinggir jalan, pedagang harus membayar sejumlah uang kepada penyewa lapak.

"Kamu tanya saja pedagang sapi, nyetor uang enggak kalau jualan hewan kurban di pinggir jalan? Nyetor ke ormas atau orang, saya enggak tahu," kata Basuki. 

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta menjamin ternak yang diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha adalah hewan yang sehat dan memenuhi syarat.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan daerah pemasok ternak agar ternak yang didatangkan atau dipasok disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang dari daerah asal.

Hingga 9 September 2015 jumlah tempat penampungan hewan kurban tahun 2015/1436 H terdata sebanyak 49 lokasi dengan jumlah hewan yang telah diperiksa kesehatannya berjumlah sebanyak 1944 sapi, 407 kambing, 177 domba dan 13 kerbau.

Tempat–tempat penjualan hewan kurban akan diperiksa kelengkapan dokumen, didata dan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan oleh petugas.

Tempat penjualan hewan kurban yang telah diperiksa akan diberi tanda stiker yang berarti hewan-hewan tersebut telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban, yakni sehat, tidak kurus, tidak cacat, cukup umur dan berjenis kelamin jantan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com