Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didatangi Ikhsan Modjo, Panwas Tangsel Ralat Laporan yang Disebut Kedaluwarsa

Kompas.com - 18/09/2015, 15:06 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut satu Ikhsan Modjo mendatangi Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan, Jumat (18/9/2015) siang. Ikhsan protes soal pernyataan salah satu komisioner Panwas yang sempat menyebutkan laporan darinya dinyatakan kedaluwarsa.

"Tujuan kami ke sini cuma satu, menanyakan tindak lanjut laporan kemarin. Kata Pak Taufiq (Ketua Panwas Tangsel), tidak ada kedaluwarsa. Kami menyayangkan apa yang disampaikan salah satu komisioner," kata Ikhsan.

Dia langsung ditemui oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Taufiq MZ. (Baca: Laporan Kubu Ikhsan-Li Claudia Dianggap Kedaluwarsa oleh Panwas Tangsel)

Menanggapi keluhan Ikhsan, Taufiq menegaskan tidak ada laporan yang kedaluwarsa. Laporan dari kubu Ikhsan yang berisi tiga poin dugaan pelanggaran calon wali kota petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie itu tetap diproses.

"Kita sudah respons betul. Betul-betul kita tindak lanjuti. Kita juga sudah panggil pihak-pihak terkait, seperti Telkom, Kepala Dishub Kominfo Tangsel, dan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Tangsel," tutur Taufiq.

Pertemuan berlangsung singkat. Setelah memastikan laporannya ditindaklanjuti, Ikhsan bersama tim suksesnya meninggalkan kantor Panwas Tangerang Selatan.

Ikhsan mengaku akan terus berkomunikasi dengan Panwas agar bisa memantau bagaimana perkembangan pengkajian laporannya. Kubu Ikhsan menyampaikan laporannya ke Panwas pada Kamis (10/9/2015). (Baca: Ikhsan-Li Claudia Laporkan Tiga Dugaan Pelanggaran Airin-Benyamin)

Tiga poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah acara peluncuran wi-fi corner gratis Pemerintah Tangerang Selatan di Taman Kota 1 (28 Agustus 2015).

Lalu acara penyaluran bantuan benih ikan kepada masyarakat (27 Agustus 2015), dan masih adanya banner yang mempublikasikan Airin dan Benyamin di portal resmi Pemerintah Tangerang Selatan, www.tangerangselatankota.go.id sampai saat ini.

Divisi Pengawasan dan Humas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Acep saat itu menyatakan, ada batas waktu melapor jika ada warga yang menemukan dugaan pelanggaran, yaitu tujuh hari dari bahan laporan ditemukan.

"Sesuai peraturan PKPU, laporan pelanggaran pemilu maksimal diserahkan kepada kami tujuh hari. Dari tanggalnya, ada yang dari tanggal 27 Agustus dan 28 Agustus, kalau lebih dari tujuh hari, laporan kami anggap kadaluarsa," ujar Acep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com