"Enggak mengganggu, kan kewajiban kita sebagai masyarakat jika dipanggil kita harus hadir dan memenuhi. Itu kan panggilan hukum. Saya sebagai saksi kasus UPS untuk Alex Usman," ujar pria yang akrab disapa Lulung di Gedung DPRD DKI, Senin (5/10/2015).
Lulung berjanji akan bersikap kooperatif selama kasus ini bergulir. Dia tidak ingin berburuk sangka kepada polisi yang memanggil dia berkali-kali. (Baca: Kliennya Bolak-balik Diperiksa Polisi, Pengacara Lulung Mengeluh)
Sebab, dia yakin keterangannya masih dibutuhkan dalam kasus UPS ini. Dia juga menjelaskan soal kemungkinannya hadir menjadi saksi dalam persidangan Alex Usman kelak.
Lulung mengatakan, dia mau menjadi saksi dalam persidangan jika dibutuhkan. "Saya berpikirnya rasional saja. Polisi butuh keterangan kita sebagai saksi yang kemungkinan nanti saya bisa dihadiri di pengadilan yang tersangka Pak Alex Usman. Jadi, saya kooperatif saja," ujar Lulung.
Sebelumnya, Lulung telah menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (1/10/2015).
Kuasa hukum Lulung, Razman Arif Nasution, menilai, pemeriksaan penyidik Bareskrim yang berulang-ulang telah mengganggu kinerja kliennya tersebut.
"Kami berharap proses pemeriksaan sesuai penegakan hukum, bagaimana cepat dan tidak membuat orang tersandera. Kami berharap, karena sudah tiga kali, segeralah mem-publish, mengumumkan siapa tersangkanya, kalau ada tersangka baru. Tetapi, kalau tidak, ya berhenti," ujar Razman saat mendampingi Lulung di Gedung Bareskrim Polri, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.