Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penentuan UMP DKI Direkomendasikan Tetap Berdasarkan KHL

Kompas.com - 22/10/2015, 08:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta tetap akan merekomendasikan mekanisme penentuan upah minimum provinsi (UMP) berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Padahal, pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid IV yang di dalamnya ada membahas mengenai mekanisme pengupahan.

Kepala Disnakertrans Priyono mengatakan, sebelum pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid IV akhir pekan lalu, pihaknya dan Dewan Pengupahan sudah melakukan survei KHL.

Hal itulah yang menyebabkan pihaknya tetap akan melampirkan hasil survei tersebut ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Jadi, selain mekanisme pengupahan sesuai paket kebijakan jilid IV, kami juga memberitahukan survei KHL yang telah kita lakukan sebelum paket kebijakan ekonomi jilid IV dikeluarkan,” kata Priyono.

Hal itu dikatakannya usai mengadakan rapat dengan Dewan Pengupahan, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Selain karena telah melakukan survei, Priyono mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) atas paket kebijakan ekonomi jilid IV.

Selama belum ada PP yang resmi, pihaknya akan tetap melanjutkan proses pengupahan dengan mekanisme yang lama, yaitu berdasarkan KHL.

Priyono mengatakan, hasil survei dijadwalkan akan diserahkan kepada Ahok pada Kamis (22/10/2015). Salah satu opsi yang akan diambil nantinya akan menjadi acuan untuk menentukan besaran UMP DKI Jakarta 2016.

"Artinya, selama belum ada PP resmi, maka mekanisme lama yang tengah kami kerjakan masih boleh dipertimbangkan," ujar dia.

Sebagai informasi, paket kebijakan ekonomi jilid IV berfokus pada sektor ketenagakerjaan dan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Dalam paket ini, pemerintah menyatakan, upah buruh akan naik setiap tahunnya tanpa memberatkan para pengusaha.

Pemerintah mengklaim paket kebijakan ini memberikan kepastian bagi para pengusaha dengan memprediksi besaran kenaikan pada tahun berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com