Sebab, kata Shafruhan, mayoritas tenaga kerja yang direkrut Go-Jek sebenarnya bukanlah pengangguran ataupun tukang ojek konvensional, tetapi pekerja yang bergabung hanya untuk mencari penghasilan tambahan.
"(Sebanyak) 90 persen driver Go-Jek itu bukan pengangguran, melainkan mereka karyawan swasta yang cari sambilan dengan jadi tukang ojek. Yang seperti itu kan mengurangi peluang kerja," kata Shafruhan saat dihubungi, Selasa (3/11/2015).
Alasan itulah yang Shafruhan sebut menjadi penyebab utama pihaknya menolak legalisasi ojek.
Menurut Shafruhan, Organda tidak anti-teknologi. Namun, ia menilai sudah seharusnya teknologi yang digunakan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Ia pun menilai dunia transportasi di Indonesia akan mengalami kemunduran bila ojek dilegalkan sebagai angkutan umum.
"Di negara mana pun tidak ada motor jadi angkutan umum. Kok ini Menkominfo sampai bilang mau melegalkan saja aplikasi itu? Jangan legalkan yang tidak legal," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.