Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kebersihan DKI Klaim Swakelola Sampah Menghemat Rp 76 Miliar

Kompas.com - 06/11/2015, 14:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan tetap melakukan swakelola terhadap pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Karena itu, pihaknya akan memutus kontrak dengan pengelola sampah Jakarta di Bantargebang, yaitu PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Sementara itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta juga tidak akan lagi mengalokasikan dana pengelolaan sampah (tipping fee), yaitu sebesar Rp 336 miliar.

Seperti yang dikatakan oleh Wakil Kepala Dinas, Ali Maulana, pemutusan kontrak kerja sama dengan PT GTJ merupakan jalan terbaik.

Pasalnya, jika kerja sama dilanjutkan hingga 2023, Pemprov DKI akan terus merugi. Hal tersebut sesuai dengan temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap anggaran 2013.

"Dalam anggaran 2013, BPK menyebutkan Pemprov merugi Rp 182 miliar untuk pengelolaan sampah Bantargebang. Sama juga saat tahun 2014, BPK menilai kerugiannya mencapai Rp 400 miliar. Karena itu, lebih baik memang putus kontrak," kata Ali, ketika dihubungi, Kamis (5/11/2015).

Atas temuan BPK tersebut, lanjut Ali, pihaknya menilai lebih baik melakukan swakelola untuk pengelolaan sampah tersebut.

Dengan swakelola, dana yang dikeluarkan Pemprov DKI lebih sedikit. Kurang lebih Rp 76 miliar bisa dihemat dengan swakelola sampah.

"Jika swakelola akan lebih murah untuk pengelolaan sampah, cuma Rp 260 miliar per tahun. Dibandingkan harus tipping fee, besarnya mencapai Rp 336 miliar. Jadi, kami alihkan saja untuk membeli alat berat dan biaya operasional untuk mengelola sampah selama satu tahun," ujar dia.

DPRD mendukung

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, menyampaikan dukungannya atas pemutusan kontrak dengan pihak GTJ tersebut. Pasalnya, ia menilai bahwa GTJ tidak memenuhi kewajibannya dalam klausul yang telah ditetapkan.

"Kami tetap dukung Pemprov DKI karena memang kewajiban GTJ belum menyelesaikannya," katanya.

Meskipun demikian, dia mengimbau Pemprov DKI agar bersiap-siap atas gugatan yang akan dilayangkan GTJ meskipun ia optimistis bahwa Pemprov akan memenangkan gugatan tersebut.

"Memang dua belah pihak salah. Tapi, saya yakin Pemprov yang akan menang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com