JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi belum memastikan untuk mengotopsi Falya Rafaani Blegur (1), bayi yang diduga meninggal karena malapraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi. Proses otopsi menunggu hasil gelar perkara polisi.
"Hari ini gelar perkara untuk menentukan otopsi atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Otopsi dilakukan untuk mengetahui secara ilmiah penyebab kematian korban. Saat ditemukan kejanggalan dalam otopsi, pemeriksaan akan dilanjutkan lebih mendalam.
"Kita langsung memeriksa siapa-siapa yang terkait. Siapa yang memberikan obat itu, diberikan rekomendasi dokter apa," kata Iqbal. (Baca: Keluarga Falya Mengaku Ditawari Uang Damai Rp 150 Juta oleh RS Awal Bros)
Sampai saat ini, pihak rumah sakit belum diperiksa oleh polisi. Pemeriksaan akan dilakukan setelah proses otopsi oleh polisi.
Hari ini, Yusuf Blegur (42), paman dari Falya, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Baca: Penyidik Yakin Ada Unsur Pidana dalam Kasus Meninggalnya Falya di RS Awal Bros)
Yusuf memberikan kesaksian terkait kondisi Falya di rumah sakit dan beberapa pertemuan dengan rumah sakit setelahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.