Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Macet, Pemprov DKI Tak Mau Tutup Pelintasan Sebidang di Bawah "Flyover"

Kompas.com - 03/12/2015, 16:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku sulit memenuhi permintaan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) untuk menutup pelintasan sebidang di bawah jalan layang.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah beralasan penutupan pelintasan sebidang di bawaha jalan layang dianggap akan menyebabkan kemacetan yang parah.

"Contohnya di Kalibata. Ternyata buntutnya (macetnya) lebih panjang. Flyover-nya tidak bisa menampung beban yang dari bawah. Apa tetap kita paksa? kan tidak. Makanya akhirnya diputuskan dibuka. Supaya cair," kata Andri di Balai Kota, Kamis (3/12/2015).

Menurut Andri, jalan layang di pelintasan-pelintasan sebidang tak kuat mengakomodasi volume kendaraan yang lewat di lokasi tersebut.

"Kita melihat fleksibilitas. Karena beban di atas tidak sebanding dengan volume kendaraan yang dari bawah. Masa mau kita diamin? sedangkan di bawah masih kosong," ujar dia.

Andri yakin, asalkan masyarakat tertib mentaati aturan lalu lintas, kecelakaan kereta dan kendaraan non-kereta di pelintasan sebidang dapat dihindari.

"Kan SOP-nya sudah ada. Mereka (KCJ) takut agak sedikit tersendat jalannnnya kereta. Ya enggak lah. kereta kan punya jalan sendiri," pungkas Andri.

Saat ini, memang masih banyak pelintasan sebidang di Jakarta yang masih aktif dilalui kendaraan, meskipun di lokasi yang sama sudah terdapat jalan layang, seperti yang ada di Tanjung Barat, Kalibata, dan Tebet.

Direktur Utama PT KCJ Muhammad Nurul Fadhila menilai kondisi tersebut sangat tidak ideal dan tidak sesuai dengan tujuan awal pembangunan jalan layang tersebut.

Ia pun menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup perlintasan-perlintasan tersebut.

"Idealnya kalau sudah ada pelintasan tidak sebidang (jalan layang), yang sebidangnya harus ditutup. Kalau sudah dibuat tidak sebidang, sebidangnya memang harus ditutup. Idealnya seperti itu. Tapi kita tidak punya kewenangan untuk menutup. Kita cuma bisa mengimbau, eksekusinya di Pemda," kata dia di Stasiun Tebet, Senin (30/11/2015).

Fadhila mengatakan penutupan perlintasan sebidang di bawah jalan layang mengharuskan pengaturan lalu lintas yang rumit.

Namun, ia menilai hal tersebut jauh lebih baik demi menjamin keselamatan pengguna jalan.

"Kalau bicara keselamatan, idealnya harus ditutup. Kalau management traffic masih bisa diatur dan dicari jalan keluarnya. Kalau memang harus mutar 1 kilometer, ya mutar 1 kilometer. Yang penting selamat," tutur Fadhila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com