Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Tahun Berdampingan, Umat Gereja dan Masjid di Tanjung Priok Ini Selalu Rukun

Kompas.com - 25/12/2015, 04:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hidup berdampingan selama puluhan tahun telah membuat jemaat Gereja Protestan Mahanaim dan Masjid Al-Muqarrabin dapat saling menghargai satu sama lain. Tidak pernah ada gesekan yang disebabkan oleh salah satu umat dari satu pihak mengeluhkan kegiatan umat yang lain.

Hal tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Jemaat Gereja Mahanaim Merry Dauhan. Merry yang sudah sejak kecil menjadi anggota jemaat Gereja Protestan Mahanaim mengatakan bahwa sejak masih kecil, ia mengaku tidak pernah mendengar ada anggota jemaatnya yang mengeluhkan kegiatan yang diadakan pengurus masjid.

"Sejak saya kecil, pengurus gereja kami juga selalu mengajarkan untuk selalu menjaga toleransi dengan pihak masjid," kata Merry di Gereja Protestan Mahanaim, Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (24/12/2015).

Menurut Merry, sikap saling menghargai juga terlihat dari sikap masing-masing untuk saling berbagi lahan parkir. "Kalau kami lagi ada kebaktian, sementara di Masjid Al-Muqarrabin tidak, jemaat kami biasa numpang parkir di halaman masjid. Begitu juga sebaliknya," ujar dia.

Ucapan Merry benar adanya. Menurut pantauan Kompas.com, saat kebaktian malam Natal digelar, cukup banyak anggota jemaat gereja yang memarkirkan kendaraan roda duanya di halaman masjid.

Tidak hanya soal parkir, pada 2012, pihak gereja, menurut Merry, sempat meniadakan kebaktian pagi untuk memberi kesempatan bagi jemaah masjid menunaikan shalat Id pada Idul Fitri 2012, yang saat itu jatuh pada hari Minggu.

"Saat itu kami meniadakan kebaktian untuk pukul 06.00. Jadi, pada hari itu, hanya ada kebaktian siang," ujar dia.

Sementara itu, salah seorang pengurus masjid, Suhardi, mengatakan, selama ini tidak pernah ada pengajuan keberatan dari masing-masing pihak seputar kegiatan keagamaan yang tengah dilaksanakan di salah satu tempat.

Ia menilai, hal itu jugalah yang membuat masing-masing pihak tidak perlu lagi mengajukan izin apa pun saat hendak menggelar kegiatan. "Udah saling ngerti. Lagian kami kan juga sama-sama orang sini. Biasa duduk dan ngobrol-ngobrol bareng," ujar dia.

Tidak hanya itu, ia juga menyebut, sejumlah pemuda Muslim setempat cukup rutin membantu pihak gereja bila hendak menggelar acara. "Yang kerja di gereja banyak juga yang Islam," ujar dia.

Gereja Protestan Mahanaim dan Masjid Al-Muqarrabin adalah dua tempat ibadah yang saling bersebelahan sejak tahun 1959. Saat itu, masjid difungsikan setelah gereja sudah lebih dulu berdiri, dua tahun sebelumnya.

Saat ini, kedua bangunan ini hanya dibatasi tembok setinggi sekitar 1,5 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Megapolitan
Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Megapolitan
Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Megapolitan
Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com