Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenangan Airin di Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 22/01/2016, 09:45 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Proses pilkada di Tangerang Selatan diramaikan oleh laporan dugaan pelanggaran kampanye hingga terakhir penyampaian gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka yang paling sering melaporkan dugaan pelanggaran adalah pasangan calon wali kota nomor urut satu Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.

Dugaan pelanggaran kampanye menyasar kepada pasangan calon wali kota nomor urut tiga Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Di sisi lain, Ikhsan-Li Claudia juga kerap melaporkan dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon wali kota nomor urut dua Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri.

Arsid-Elvier pun cukup sering melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Airin-Benyamin. Terhadap semua laporan yang ditujukan kepada mereka, Airin-Benyamin tidak ketinggalan. Mereka ikut melaporkan Ikhsan-Li Claudia dan Arsid-Elvier, walaupun jumlah laporannya tidak terlalu signifikan.

Sebagai calon petahana, Airin-Benyamin sejak awal sangat yakin memenangkan pilkada Tangerang Selatan tahun 2015.

Dari kacamata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti, Airin-Benyamin memiliki basis massa sendiri di Tangerang Selatan yang kita kenal sebagai pemilih dan pengikut setia.

Hal yang sama juga dimiliki oleh Arsid dan Elvier. Arsid memiliki dukungan dari basis akar sebagian besar masyarakat dan tokoh masyarakat di Tangerang Selatan.

Sedangkan Ikhsan Modjo menawarkan konsep pemerintahan yang bersih, konsep yang cukup menarik bagi masyarakat kalangan menengah ke atas sekaligus sebagai kontra sosok Airin yang sering dihubung-hubungkan dengan isu korupsi.

Dalam setiap kesempatan, ketiga pasangan calon wali kota ini memiliki karakteristiknya masing-masing.

Ikhsan sering menyindir soal pemerintahan korup, Arsid lebih sering meminta dukungan dan menebar janji-janji manis, sedangkan Airin yang membanggakan capaiannya selama lima tahun terakhir sebagai Wali Kota Tangerang Selatan.

Setelah perjalanan yang cukup panjang hingga pencoblosan 9 Desember 2015 lalu, tercatat, suara untuk pasangan Airin-Benyamin tertinggi, disusul dengan suara untuk Arsid-Elvier dan Ikhsan-Li Claudia.

Meski demikian, data KPUD Tangerang Selatan memperlihatkan tingkat partisipasi pemilih tidak sampai 60 persen. Artinya, golput hampir mencapai 50 persen, hampir setengah warga Tangerang Selatan masih belum tertarik dalam pesta demokrasi di pilkada Tangerang Selatan.

Tingkat partisipasi yang tidak sampai 75 persen, seperti harapan KPU Tangerang Selatan, tetap membawa pasangan Airin-Benyamin pada kemenangan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan menolak gugatan Ikhsan-Li Claudia dan Arsid-Elvier.

Kedua pasang calon menggugat hasil pilkada Tangerang Selatan yang memenangkan Airin-Benyamin sebagai pasangan calon wali kota terpilih. Kendalanya, selisih perolehan suara mereka dengan perolehan suara Airin-Benyamin terlampau jauh.

Hal itu dianggap tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang untuk diproses di MK. Peraturan perundang-undangan yang berlaku menyebutkan bahwa selisih perolehan suara pasangan pemohon dan pasangan peraih suara terbanyak untuk dapat diajukan ke sidang perselisihan di MK paling banyak 0,5 persen.

Kini, tinggal menunggu waktu dari KPUD untuk menetapkan pasangan calon wali kota terpilih yang akan kembali memimpin Tangerang Selatan, lima tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com