JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian enggan berkomentar mengenai kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang melibatkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangkanya.
"Malas saya (membahas) yang itu. Di pengadilan saja," ujar Tito di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/2/2016).
Tito pun menyampaikan bahwa pihaknya sudah tak ingin berdebat terkait bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik.
"Kewajiban kami mengumpulkan bukti, mengajukannya ke pengadilan, dan membantu jaksa," ucap dia.
Sementara, ketika disinggung mengenai hasil tes kejiwaan Jessica, Tito juga enggan menanggapinya. "Tidak membicarakan teknis masalah itu," tambahnya.
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso (27), tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, masih diperiksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) hingga hari ini. Jessica diperiksa dokter kejiwaan sejak kemarin Kamis (11/2/2016). (Baca: Pemeriksaan Kejiwaan Jessica Terus Dilakukan)
"Dokter memeriksa yang bersangkutan ada metodologinya. Butuh waktu, butuh observasi. dan butuh menginap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Pola Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Jessica diperiksa di ruang psikolog RSCM. Ia menyebutkan, saat pemeriksaan, Jessica didampingi oleh polisi wanita (polwan).
"Kami tidak periksa karena sakit, tapi kondisi kejiwaannya. Dengan pengawalan polwan siang dan malam," ujar Krishna. (Baca: Krishna: Berkas Perkara Mirna Tebal Sekali, Seperti Disertasi )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.