Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Minta Pencekalan dan Penahanan Jessica Dicabut

Kompas.com - 23/02/2016, 13:26 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, meminta agar hakim di sidang praperadilan mengabulkan permohonannya dan menyatakan Jessica tidak bersalah.

Hal itu disampaikan saat membacakan poin permohonan dalam sidang perdana praperadilan Jessica di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016) pagi.

"Kami memohon agar mengabulkan praperadilan, menyatakan penahanan Jessica tidak sah karena tidak disertai bukti yang konkret, mengeluarkan Jessica dari tahanan, dan mencabut pencekalan Jessica," kata Hidayat saat persidangan berlangsung.

Dalam sidang perdana praperadilan pada hari ini, tim kuasa hukum Jessica menyampaikan poin permohonan berupa belasan keberatan penetapan Jessica sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Hidayat menuturkan, polisi sudah bersikap sewenang-wenang, mulai dari interogasi dan penggeledahan di rumah orangtua Jessica tanpa disertai surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara serta permohonan pencekalan Jessica ke Direktorat Jenderal Imigrasi, di mana Jessica masih berstatus sebagai saksi.

Penetapan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Mirna juga tidak disertai bukti yang jelas soal Jessica yang menaruh sianida ke dalam gelas kopi milik Mirna.

Hidayat juga meragukan penyebab kematian Mirna akibat racun sianida disebabkan Hani dan pegawai Kafe Olivier juga ikut mencoba kopi Mirna, tetapi tidak meninggal dunia.

Proses praperadilan Jessica dilaksanakan maksimal tujuh hari, terhitung mulai dari hari ini. Sidang akan dilanjutkan besok pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon, yaitu Polda Metro Jaya, atas poin permohonan pihak Jessica tadi.

Sidang juga akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian, dengan pihak Jessica dan Polda Metro Jaya sama-sama akan menghadirkan dua orang saksi ahli untuk memperkuat argumen mereka dalam sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com