Kafe berlantai tiga tersebut digusur dengan satu ekskavator bewarna kuning. (Baca: Sekali Ayun, Ekskavator Robohkan Warung di Kalijodo).
Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan, pihaknya membongkar langsung bangunan kafe ini karena pemiliknya tidak juga membongkar sendiri bangunan tersebut hingga surat peringatan ketiga (SP 3) diterbitkan.
"SP 1, 2 dan 3 sudah dilayangkan, dan berakhir pukul 07.00 WIB. Namun ternyata bangunan masih berdiri," kata Rustam di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin.
Kepada warga Kalijodo, Pemprov DKI memberikan waktu 11 hari untuk membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak, maka Pemprov DKI yang akan membongkar bangunan tersebut.
Pembongkaran Kafe Intan ini tampak disaksikan Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin.
Penggusuran Kalijodo ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau. (Baca: Kondisi Kafe Milik Daeng Azis Menjelang Penggusuran Kalijodo ).
Sementara itu, Abdul Azis atau Daeng Azis, kini ditahan polisi terkait kasus pencurian listrik di Kafe Intan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.