Ia datang mengendarai mobil Kijang Innova berwarna silver dan memakai kemeja batik berwarna hijau. Dia tampak ditemani kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma.
Ivan bungkam. Namun, kuasa hukumnya menyatakan akan mengikuti semua prosedur pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Kita ikutin prosedur, kita akan hadapi semua. Mohon asas praduga tidak bersalah dihadapi," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/2/2016).
Saat ditanya mengenai keterlibatan kliennya dengan kasus narkoba, Tito membantahnya.
"Tidak terlibat, Pak Ivan tidak terlibat dengan narkoba," ucapnya.
Polisi menetapkan anggota DPR RI Fraksi PPP, Ivan Haz, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, T (20).
Rencananya, Senin (29/2/2016) ini, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan yang kedua kepada Ivan Haz.
Anak mantan Wakil Presiden Indonesia Hamzah Haz ini seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro pada Selasa (23/2/2016) lalu. Namun, dia mangkir dengan alasan ada urusan pekerjaan dan meminta pemeriksaan diundur hingga hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.