Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Anak yang Tewas Tersetrum di STC Kecewa Pelaku Divonis 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 05/04/2016, 19:04 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  - Keluarga Amanda Dwi Nugroho, anak yang tewas tersetrum di Senayan Trade Center, mengaku kecewa akan vonis majelis hakim terhadap Kepala Teknisi Kelistrikan Senayan Trade Center (STC), Dani Dwi Putra.

Adapun Dani divonis satu tahun penjara karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Amanda.

(Baca: Ayah Korban: Harusnya Petinggi-petinggi STC yang Kena, Bukan Teknisi).

Vonis ini dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016). Pembacaan vonis ini dihadiri orangtua Amanda, adik, dan kerabat lainnya.

Meskipun mengaku kecewa akan lamanya hukuman penjara yang dijatuhkan, Evelin Sandra Dewi, ibu korban, mengaku puas karena kasus ini bisa diproses hukum hingga persidangan.

"Yang penting di situ sudah dinyatakan bahwa memang ada unsur kelalaian dari pihak STC," kata Evelin.

Menurut dia, kekecewaan keluarga berangkat dari sikap pihak STC yang dianggap arogan.

"Awalnya kami bisa saja nggak memproses hukum. Kalau mereka datang baik-baik, nggak apa-apa," ujar Evelin.

Alih-alih meminta maaf, kata dia, pihak STC justru kerap memojokkan keluarga. Orangtua Amanda merasa dituding lalai dalam menjaga anak.

(Baca juga: Alasan STC Tak Mau Minta Maaf pada Orangtua Anak Tewas Tersetrum).

Selain itu, menurut dia, pihak STC sempat mengatakan bahwa Amanda meninggal karena mengidap asma.

"Sampai dibilang bapaknya sendiri enggak tahu kalau Amanda punya asma, kemudian dibilang mencari untung dari kematian anak," kata Evelin.

Setelah vonis ini, pihak keluarga berencana mengajukan gugatan perdata melawan manajemen STC untuk menuntut ganti rugi.

Namun, pihak keluarga masih akan menunggu apakah pihak STC mengajukan banding atau tidak atas vonis tersebut.

"Kita tunggu dulu apakah terdakwa mengajukan banding atau tidak dalam tujuh hari ke depan," kata Juliadi, kuasa hukum keluarga korban.

Amanda tewas tersengat listrik di pusat perbelanjaan STC pada 10 November 2014.

Dani yang merupakan Kepala Teknis STC ditetapkan tersangka oleh kepolisian satu tahun yang lalu.

(Baca: Anak yang Tewas Tersetrum di STC Sempat Dikira Kesurupan).

Berdasarkan proses penyidikan, Dani dinilai terbukti lalai karena listrik mengalir pada tempat yang tidak seharusnya dan menyebabkan Amanda meninggal dunia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com