JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menganggap besaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta perlu dievaluasi.
Hal itu dikarenakan gaji PNS DKI saat ini dianggap terlampau tinggi dan sistem penggajian yang diterapkan dianggap masih bisa dimanipulasi, terutama untuk poin tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Kita harus introspeksi gaji pegawai di Jakarta. Setahun bisa menghabiskan Rp 18,6 triliun, sudah termasuk dengan gaji PHL (Pekerja Harian Lepas). Soalnya, kalau menurut hemat saya, dengan gaji segitu kan maunya tidak ada korupsi. Tapi kan tetap ada (korupsi)," kata Djarot saat berkunjung ke kantor Tribunnews, di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Djarot menceritakan bagaimana pengalamannya selama sepuluh tahun memimpin Blitar sebagai Wali Kota. Selama dia memerintah, gaji pegawainya dinilai tidak terlalu tinggi, tetapi kinerjanya dinilai sudah memuaskan.
Itulah yang membuat sistem pemerintahan di Blitar, disebut Djarot, sebagai sistem yang sehat, karena tidak hanya memberi reward berupa uang yang besar, namun juga turut membina karakter pegawainya.
"Saya lebih suka bangun jiwa dan karakternya dulu nih. Lagian, dapat gaji besar, belum tentu tidak korupsi. Itu tidak berhubungan," tutur Djarot.
Politisi PDI Perjuangan ini pun mengusulkan agar sistem penggajian PNS di DKI Jakarta dikaji kembali, sembari membina mental para PNS agar tidak lagi melanggar aturan dengan korupsi dalam bentuk apapun.
Sebagai gambaran, dari data yang dihimpun Kompas.com, jumlah tunjangan untuk lurah hingga kepala dinas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cukup tinggi. Untuk kisaran take home pay saja, bisa mencapai Rp 33 juta hingga Rp 55 juta.
Nominal itu belum ditambah dengan tunjangan berupa TKD Statis dan TKD Dinamis yang didapat tergantung penilaian kinerja oleh atasan selama bekerja.