Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kebijakan Ahok yang "Dijegal" Yusril

Kompas.com - 27/04/2016, 09:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk menunda penertiban kawasan Luar Batang, Jakarta Utara.

Tak disebutkan secara pasti hingga kapan penundaan itu berlangsung.

Pria yang dikenal dengan nama Ahok itu menyebut eksekusi penertiban masih menunggu kesiapan rumah susun untuk relokasi warga.

Menurut Ahok rumah susun yang menjadi tujuan relokasi warga Luar Batang tersebut akan siap pada September mendatang.

Pernyataannya ini mengoreksi pernyataan Ahok sebelumnya yang menyebut rumah susun akan siap ditempati pada Mei.

"Kami kejar terus. Saya harap akhir tahun (Luar Batang ditertibkan). Kami tunggu kesiapan rusun juga," kata dia di Balai Kota, Selasa (26/4/2016).

(Baca: Mundurnya Rencana Penggusuran Luar Batang Dinilai untuk Lemahkan Warga)

Sementara itu, warga Luar Batang terus mengupayakan agar tempat tinggalnya tidak digusur. Warga menunjuk pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukum.

Ikut campurnya Yusril dalam polemik Luar Batang ini semakin menegaskan posisinya yang berseberangan dengan Ahok.

Baik Yusril maupun Ahok berniat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017.

Berdasarkan catatan Kompas.com, bukan kali ini saja Yusril "menghambat" langkah Ahok.

TPST Bantargebang

Hal serupa terjadi saat Ahok menginstruksikan pengambilalihan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya beberapa bulan lalu.

Dalam kasus ini, Yusril juga berada di pihak yang berseberangan dengan Pemprov DKI Jakarta. Ia ditunjuk sebagai kuasa hukum PT Godang Tua Jaya.

(Baca: Yusril Samakan Kasus Luar Batang dengan Bantargebang)

Halaman:


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com