Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Pak Ahok Cuma Gagah-gagahan "Doang"

Kompas.com - 27/04/2016, 19:07 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hanya gagah-gagahan soal kisruh Pemprov DKI Jakarta dengan pengelola TPST Bantargebang, yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

Soalnya, hingga kini Pemprov DKI Jakarta tak berani melayangkan surat peringatan (SP)-3 ke dua perusahaan itu.

"Ahok kan cuma gagah-gagahan doang. Nantang-nantang, ketika dihadapi enggak berani juga," kata Yusril di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Kuasa hukum pengelola TPST Bantargebang itu mengaku telah membalas dua kali SP yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Namun, saat SP-3 ditunggu, Ahok tak kunjung mengeluarkannya.

Dasar pengeluaran SP itu adalah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). PT Godang Tua Jaya dinilai wanprestasi terkait pengolahan sampah. Saat itu BPK menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta dengan pengelola TPST Bantargebang duduk bersama membahas persoalan tersebut.

Namun, Pemprov DKI memilih untuk melayangkan SP.

"Tapi setelah satu, dua, kita jawab, kan dia bilang Januari mau keluarin SP-3. Lalu diputus. Sampai saat ini kan enggak ada. SP-3 enggak ada, diputus pun enggak ada," kata Yusril.

Yusril sudah menyiapkan sejumlah langkah jika Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan SP-3. Salah satu langkahnya dengan menggugat Pemprov DKI ke pengadilan.

"Tapi justru Dinas Kebersihan minta, 'Jangan dulu, Pak. Kita negosiasi dulu'. Sampai hari ini. Jadi Pak Ahok sering mengatakan, ayo kita ke pengadilan. Buktinya Bidaracina aja dia keok di pengadilan, apalagi Bantargebang," kata Yusril yang kini juga menjadi kuasa hukum warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, dalam menghadapi Pemprov DKI. (Baca: Yusril: Pemprov DKI Sudah Kalah 1-0)

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan, alasan pihaknya belum juga mengeluarkan SP-3 adalah karena ada permintaan dari berbagai pihak untuk melakukan audit perjanjian kerja sama terlebih dahulu. Isnawa mengatakan, saran audit tersebut juga datang dari kuasa hukum PT Godang Tua Jaya, yaitu Yusril Ihza Mahendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com