JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan terkait adanya laporan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenai klinik yang diduga membuka praktik aborsi di Jalan Kramat VII, Senen, Jakarta Pusat.
Klinik tersebut menurut Awi telah digerebek oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinkes DKI Jakarta pada Kamis (19/5/2016) lalu.
"Jadi ceritanya sekitar pukul 16.00 WIB, dari Dinkes dan Satpol PP DKI Jakarta laporan ke Renakta terkait dugaan adanya klinik dokter yang digunakan untuk aborsi," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/5/2016).
Awi menjelaskan, pagi tadi tim dari Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal tersebut untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan untuk mencari barang bukti di lokasi itu.
"Pagi ini tim turun olah TKP untuk mencari barang bukti di TKP. Tentunya nanti ada yang akan dipanggil di buku tamu ada itu siapa yang berbuat disana, apa betul aborsi, inikan baru sepihak dari dinas. Dokternya juga tidak ada yang dibawakan," ucapnya.
Awi mengatakan, dari penggerebekan yang dilakukan oleh Dinkes dan Satpol PP kemarin telah mengamankan satu orang resepsionis klinik tersebut.
Selain itu, buku tamu, uang senilai Rp 3 juta dan peralatan medis yang diduga untuk melakukaan aborsi ikut diamankan.
"Yang saat ini sedang kita periksa petugas pencatat buku tamu. Dokternya tidak ada, dokternya kabur," kata Awi.
Namun, Awi belum bisa memastikan apakah klinik tersebut benar melakukan praktik aborsi atau tidak. Ia mengatakan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Tugas polisi adalah menyelidiki apa yang disampaikan pelapor tentang klinik itu sebagai tempat aborsi apakah benar atau tidak. Sabar, ditunggu dulu," ujarnya.