Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Klarifikasi Hasil Investigasi Penggusuran Dadap ke Bupati Tangerang

Kompas.com - 20/05/2016, 17:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (20/5/2016), dipertemukan dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, oleh Ombudsman Republik Indonesia di kantor pusat Ombudsman  di  Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut beragenda klarifikasi mengenai hasil investigasi Ombudsman soal rencana penertiban di Kampung Baru Dadap. Pertemuan itu dipimpin anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, yang menampaikan 6 dari 9 poin hasil investigasi pihaknya di Kampung Baru Dadap.

Tiga poin lain tidak disampaikan Ahmad lantaran bersifat rahasia, tidak untuk dibuka dipublik, tetapi akan di klarifikasi langsung kepada pihak yang terkait. Dari enam poin investigasi Ombudsman, Zaki mendapat sejumlah pertanyaan soal rencana penataan Pemerintah Kabupaten Tangerang di Dadap. Misalnya, soal sosialisasi kepada warga Dadap.

Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman, yang disampaikan kepada warga adalah penertiban hanya menyasar kawasan prostitusi bukan Kampung Dadap.

Terhadap hal itu, Zaki mengklaim bahwa pada saat sosialisasi yang pernah dilakukan dengan warga dijelaskan selain lokalisasi prostitusi, pihaknya juga akan menata Kampung Dadap.

"Pada saat sosialisasi sudah dijelaskan, Pak Sekda (Pemkab Tangerang) juga yang beri paparan saat itu, bahwa yang kami lakukan penertiban lokalisasi dan penataan Kampung Dadap," kata Zaki.

Zaki mengklaim punya bukti rekaman video tentang pertemuan sosialisasi dengan warga tersebut. Rencana penertiban, menurut Zaki, menyasar bangunan milik warga yang ada di atas tanah PT Angkasa Pura II, yang tidak memiliki izin.

Temuan Ombudsman lainnya adalah Pemkab Tangerang tidak punya persiapan terkait penertiban. Hal itu berkaitan dengan nasib dan tempat tinggal warga.

Namun Zaki menyatakan pihaknya telah menyiapkan tempat tinggal sementara berupa kos-kosan dan kontrakan. Nanti, warga akan kembali ke kawasan semula namun menempati rusun dan kampung deret yang kelak disiapkan Pemkab Tangerang.

"Dalam perjalanan waktu kami sediakan relokasi yang tidak jauh, kami persiapkan kontrakan dan kos-kosan yang masih satu kelurahan. Itu semua jarak 500 meter sampai 1 kilometer. Dan ini masih satu kelurahan," ujar Zaki.

Komentar Zaki itu sempat memancing protes warga. 

Zaki juga ditanyakan tentang permintaan warga soal penataan dengan membangun kampung nelayan.

Zaki mengatakan, pihaknya menyatakan baru melakukan pengerjaan tahap pertama yakni menata bantaran Kali Perancis, dengan membebaskan 10 meter di sisi kanan dan 20 meter di sisi kiri kali itu. Hal itu menurutnya penting agar akses kendaraan dan alat berat kelak dapat masuk.

"Bagaimana jalan untuk alat berat masuk kalau kami enggak tata," ujar Zaki.

Turut hadir pada kesempatan itu antara lain perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, pihak Angkasa Pura II, dan pihak Polres Kabupaten Tangerang.

Kompas TV Polisi Bantah Pakai Peluru Tajam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com