Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetap Dalami Unsur Pidana dalam Pengambilan Paksa Evelyn

Kompas.com - 06/06/2016, 13:33 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Pihak Polresta Tangerang tetap memproses laporan dari Rita Tjoa soal dugaan penculikan terhadap anaknya, Evelyn Tiandy (8), yang belakangan diketahui dilakukan oleh mantan suami sekaligus ayah kandung Evelyn sendiri, Budiman Tiandy.

Menurut Rita, Evelyn diambil secara paksa dari dirinya saat sedang berada di dekat salah satu minimarket daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 17 Mei 2016 lalu.

"Kasus tersebut masih dalam pendalaman. Kami akan cari tahu, apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Gunarko kepada Kompas.com, Senin (6/6/2016).

Rita melaporkan hal yang dia alami kepada Polresta Tangerang tidak lama setelah penculikan terjadi. Laporan yang sama juga dilayangkan kepada pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Meski otak pengambilan paksa itu akhirnya diketahui, yakni ayah kandung Evelyn, menurut Gunarko, laporan Rita akan tetap diproses, mengingat fakta di lapangan menunjukkan bahwa Evelyn dibawa secara paksa oleh beberapa pria suruhan Budiman hingga Rita dihalau dan didorong sampai terjatuh.

"Walaupun itu dilakukan oleh orangtua kandung, sehingga sebenarnya tidak ada unsur pidananya, kami akan tetap dalami kasus ini, mencari tahu apakah ada unsur pidana lainnya atau tidak," tutur Gunarko. (Baca: Polisi: Evelyn Bukan Murni Diculik, melainkan Diambil Ayahnya)

Terhadap masalah hak asuh Evelyn yang diperebutkan Rita dan Budiman, Polresta Tangerang bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat menyarankan agar keduanya menempuh jalan mediasi.

Langkah ini didorong agar Evelyn tidak menjadi korban dari masalah yang dialami kedua orangtuanya hingga saat ini.

Rita, yang dihubungi Kompas.com secara terpisah, mengaku bersedia menempuh jalur mediasi. Sementara itu, Budiman belum bisa dimintai tanggapan oleh pewarta terkait hal tersebut. (Baca: Ibu Evelyn Bersedia Ikuti Saran KPAI Selesaikan Masalah dengan Mediasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com