Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda EF Teriaki Pengacara RA di Ruang Sidang

Kompas.com - 16/06/2016, 13:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sesaat setelah majelis hakim peradilan anak di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap RA (16), ibunda dari EF (19), yaitu M, berteriak kepada kuasa hukum RA.

Peristiwa tersebut berlangsung pada sidang pengadilan RA selaku terdakwa pembunuh EF di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (16/6/2016) siang.

"Lihat, tuh, pembunuh yang kamu bela, kalau (korban) itu anak kamu gimana? Punya perasaan enggak?" teriak M sambil terisak ke arah tempat duduk kuasa hukum RA di dalam ruang sidang.

Semua kuasa hukum RA tidak ada yang menanggapi pernyataan M.

M kemudian diantar keluar ruang sidang  sambil menangis. Dia tidak terima jika RA, satu dari tiga orang yang didakwa membunuh putri secara sadis, hanya dihukum sepuluh tahun penjara.

Di luar gedung pengadilan, massa yang mengaku warga dari lingkungan tempat tinggal EF, meluapkan rasa ketidakpuasan mereka dengan berteriak dan menghadang siapapun yang akan keluar dari gedung tersebut.

Ada beberapa mobil yang keluar dengan menyalakan sirine dan kemudian dipukuli warga. Saat berusaha mengamankan mobil-mobil itu, beberapa polisi ikut kena pukul.

Suasana sempat ricuh beberapa saat, yang diwarnai pelemparan batu dari luar ke halaman gedung pengadilan. Namun, suasana cepat terkendali lantaran sejumlah orang yang diduga provokator langsung diamankan polisi dan kerumunan orang dibubarkan secara paksa.

RA divonis 10 tahun penjara. Majelis hakim menilai, dari fakta persidangan, RA memenuhi unsur pembunuhan berencana terhadap EF. RA dikenakan hukuman maksimal bagi terdakwa anak di bawah umur, yakni hukuman penjara 10 tahun.

Proses hukum untuk dua orang lainnya sedang berjalan dan mereka terancam hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com