Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola TPST Bantargebang: Kami Tidak Pernah Dianggap oleh Pak Ahok

Kompas.com - 23/06/2016, 14:57 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengaku sudah menerima Surat Peringatan 3 (SP-3) dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta. PT Godang Tua Jaya merupakan pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Douglas mengaku kecewa dengan keluarnya SP-3 tersebut karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak pernah mengundang mereka.

"Sampai sekarang, sampai keluar SP-3, satu kali pun kami tidak pernah dipanggil duduk bersama. Artinya kami tidak pernah dianggap sama Pak Ahok," ujar Douglas ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (23/6/2016).

Padahal, kata Douglas, PT GTJ sudah mengirimkan surat tanggapan sejak SP-1 dan SP-2 turun. Surat tanggapan tersebut terkait Pemerintah Provinsi DKI yang dinilai juga wanprestasi terkait perjanjian dengan PT Godang Tua Jaya.

Pelanggaran perjanjian kerjasama yang dilakukan Pemprov DKI, menurut Douglas, terkait volume sampah tiap harinya. Seharusnya, Pemprov DKI membuang sampah sebanyak 4.500 ton namun sampah yang dibuang justru 6.000 ton lebih. (Baca: Pemprov DKI Terbitkan SP 3 kepada Pengelola TPST Bantargebang)

Kelebihan beban sampah itu membuat pengelola TPST Bantargebang kesulitan mengelola sampah. Namun, kata Douglas, Pemprov DKI tidak pernah mau menanggapi hal itu.

"Disayangkan saja gitu, kami sebagai mitranya yang bekerja 24 jam mengurusi sampah Jakarta, saat ada masalah ini sekalipun kami tidak pernah diajak duduk bersama. Jadi kami tidak mengertilah ya," ujar Douglas.

"Ini tidak ada pengertian yang timbal balik dari Pemprov DKI kepada kami," tambahnya. Dinas Kebersihan DKI sudah mengeluarkan SP-3 kepada pengelola TPST Bantargebang, yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI).

SP-3 dikeluarkan setelah Pemprov DKI menyelesaikan audit independen perjanjian kerjasama dengan pengelola TPST Bantargebang. Pemprov DKI sebelumnya melayangkan SP-1 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 25 September 2015. Kemudian, SP-2 dilayangkan pada 27 November 2015.

Penundaan SP3 karena PT Godang Tua Jaya menyewa Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mereka. Yusril menyebutkan bahwa Pemprov DKI juga wanprestasi. Jika SP-3 dikeluarkan ketika itu, maka Yusril akan menggugat Pemprov DKI.

Akhirnya, Dinas Kebersihan DKI menunda mengeluarkan SP-3 dan melakukan audit independen terlebih dahulu. (Baca: Yusril Akan Gugat Pemprov DKI karena SP-3 Pengelola TPST Bantargebang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com