JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima orang pelaku penipuan dengan berkedok pengusaha luar negeri di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan kelima tersangka tersebut adalah S, SW, SA, ER, dan SE.
"Kepada korbannya para pelaku mengaku sebagai pengusaha asal Brunei dan juga pegawai Pertamina," ujar Suyatno dalam keterangannya, Jumat (24/6/2016).
Suyatno menjelaskan agar para korbannya percaya pelaku mengaku-ngaku sebagai pengusaha dari Brunei dan karyawan Pertamina. Setelah korbannya percaya, pelaku mengajak korbannya berputar-putar dan meminta menunjukan saldo di rekening korban di ATM-nya.
Setelah korbannya, mengecek rekening tabungan di ATM, para pelaku mengintip nomer PIN korbannya. Kemudian, ATM korban di tukar oleh tersangka dan langsung menguras isi ATM korban dengan cara tarik tunai, transfer dan digunakan untuk membeli dollar.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 209.001.000," ucapnya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa, rekaman CCTV di ATM, rekening koran, dua buah kartu ATM, dan satu unit mobil Avanza. Kini para tersangka sudah diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Korban mudah percaya terhadap pelaku lantaran diiming-imingi kerjasam. "Para pelaku mengiming-imingi korbannya kesepakatan kerjasama," kata Suyatno.
Akibat ulahnya para tersangka terancam dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (Baca: Lakukan Penipuan "Online", 31 WNA China Diamankan Polisi Bogor)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.