Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Jakmania Minta Maaf atas Kerusuhan di GBK

Kompas.com - 30/06/2016, 12:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bentrokan yang terjadi antara suporter klub sepak bola Persija Jakarta, The Jakmania dengan pihak kepolisian pada Jumat (24/6/2016) mengakibatkan sejumlah sanksi bagi Jakmania.

Sanksi itu diakibatkan bentrokan yang berujung pada jatuhnya korban baik pihak kepolisian maupun suporter, bahkan sejumlah suporter Persija telah ditetapkan sebagai tersangka. Menanggapi sanksi itu, pengurus Jakmania mengeluarkan pernyataan.

Pertama, pihak pengurus Jakmania mengecam tindakan anarkistis para superoter dalam pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC. Bentrokan itu terjadi di dalam dan luar stadion. Pengurus Jakmania meminta maaf atas insiden tersebut kepada korban dan kepolisian.

Kedua, The Jakmania tidak memiliki permasalahan dengan pihak Kepolisian Polda Metro Jaya, pengurus Jakmania menilai pihaknya tetap menjaga hubungan dan komunikasi dengan kepolisian.

Ketiga, pengurus Jakmania mengatakan bahwa tindakan anarkistis merupakan tindakan individu, dan bukan tindakan yang dilakukan secara terorganisir.

Keempat, Jakmania menerima sanksi yang diberikan oleh Komite Kode Etik dan pemerintah. Sanksi itu merupakan bentuk introspeksi pengurus dan anggota The Jakmania untuk berbenah.

Kelima, terhadap pelaku anarkistis, The Jakmania menyerahkan sepenuhnya kepada prosea hukum berlaku. Pengurus Jakmania juga akab berlaku secara kooperatif membantu Polda Metro Jaya.

"Kami akan evaluasi terlebih dahulu untuk perbaikan," ujar Aliet melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2016).

Sejumlah suporter telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena terbukti melakukan tindak kekerasan dan pengerusakan terhadap anggota polisi dan sejunlah kendaraan.

Bahkan, salah seorang korban dari kepolisian, Brigadir Hanafi, korban pengeroyokan kelompok suporter Jakmania, terpaksa harus kehilangan mata kirinya. Pengangkatan mata kirinya tersebut terpaksa dilakukan karena kornea matanya mengalami kerusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com