JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (6/7/2016), umat Muslim merayakan hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah bersama keluarga.
Namun, tidak demikian yang dialami oleh sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau biasa disebut "pasukan oranye".
Para petugas kebersihan ini rela tidak merayakan Lebaran bersama sanak keluarganya demi tugas memberikan rasa nyaman bagi warga Jakarta.
Albert, misalnya. PPSU dari Kelurahan Pasar Baru ini rela tak merayakan hari pertama Lebaran bersama istri dan anaknya.
"Ini kan sudah tugas Pak, memberikan kenyamana bagi masyarakat juga merupakan ibadah," ujar Albert kepada Kompas.com di depan Masjid Istiqlal, Rabu (6/7/2016).
Albert mengatakan, tadi pagi, saat ingin berangkat kerja, anak dan istrinya mengeluh karena Albert tidak bisa merayakan Lebaran pertamanya bersama kedua orang yang dia cintai.
"Anak saya ngeluh, dia bilang 'Ayah kok kerja terus'? Saya beri pengertian kalau ini sudah tugas yang diberikan jadi saya harus menjalankan dengan baik," ujar Albert.
Meski tidak bisa merayakan Lebaran bersama buah hatinya, namun Albert berencana memberikan sebuah kado lebaran sebagai permintaan maaf untuk sang anak tercinta.
"Nanti saya mau berikan mainan buat dia," ujar Albert.
Albert menceritakan, tak jarang ketika bekerja saat Lebaran, ada saja seseorang yang memberikan sejumlah rezeki kepada mereka. Rezeki itu bisa berbentuk uang atau bahkan barang.
"Ya Alhamudilillah, ada saja rezeki yang dapat. Bersyukur juga," ujar Albert.
Selain Albert, ada pula Edi, PPSU dari Pasar Senen. Lelaki bertubuh kecil ini tampak semangat membersihkan jalanan tepat di depan Masjid Istiqlal.
Tak ada raut wajah kesal ataupun marah karena tak bisa berkumpul bersama keluarga tercinta.
"Semangat terus Pak, anak dan istri di rumah. Tapi ini sudah seperti tugas negara, harus dijalankan," ujar Edi.
(Baca jugaL Usai Shalat Id, Sampah Berserakan di Halaman Masjid Istiqlal)
Dia mengatakan, apa yang dia lakukan bukan semata-mata perintah yang diminta oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saja, namun lebih kepada kewajiban sebagai petugas pelayan masyarakat.