JAKARTA, KOMPAS.com - Hani alias Boon Juwita mengaku mencicipi es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin. Namun, ia terpaksa meminum kopi tersebut.
Hani menceritakan, Mirna usai minum kopinya langsung mengatakan rasanya tak enak. Mirna pun menyuruhnya untuk mencoba.
"Jujur saya mau cobain karena enggak enak, Mirna sahabat saya," kata Hani dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Hani pun terpaksa mencoba. Ia menarik gelas dan mencicipinya sedikit. Namun, saat baru mendarat di lidah, Hani langsung merasa tak enak.
"Karena saat coba, lidah kaget. Ini kopi atau apaan ya? Kok enggak enak banget. Saya enggak lepeh," kata Hani.
Rasanya, kata Hani, panas dan pedas. Hani pun mengaku tak pernah meminum kopi sepedas ini.
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.
JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.