Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Main "Pokemon Go" di Markas Polisi! Ini Alasannya...

Kompas.com - 19/07/2016, 15:07 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permainan virtual "Pokemon Go", belakangan menjadi viral di kalangan pecinta game online. Namun, polisi melarang masyarakat mencari Pokemon dilingkungan markas polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Mapolda Metro Jaya dan markas polisi lainnya bukan merupakan area publik. 

"Ya, tentu tidak boleh ya karena di sini bukan area publik," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).

Awi mengatakan, di Mapolda Metro Jaya banyak hal yang tidak boleh diketahui publik. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat jangan memainkan permainan tersebut di Mapolda Metro Jaya.

"Kemudian di sini kan ada hal yang tidak boleh diketahui publik, dalam artian, ini ada tahanan, di sini ada gudang senjata, kemudian ada berkas-berkas yang perlu kerahasiaan tinggi. Kalau nanti alasannya Pokemon, kan bisa bahaya kalau main dilingkungan kami, tentu tidak boleh," ucapnya.

Awi mengatakan, meski dilarang, namun tidak ada sanksi yang berat bagi masyarakat yang didapati memainkan game itu di lingkungan Mapolda Metro Jaya. Menurut dia, nantinya masyarakat hanya akan mendapat teguran dari petugas Provost.

"Tentu akan kami tegur kan ada provost bagian pengamanan internal tentunya dan akan dilakukan pemeriksaan," kata Awi.

Di Mapolda Metro Jaya sendiri terdapat beberapa Pokestop. Pokestop tersebut salah satunya terdapat di depan Gedung Biro Sumber Daya Manusia dan di landasan helikopter di atas Gedung Sabhara.

Salah satu warga yang pernah bermain di lingkungan Polda Metro Jaya bernama Glery mengaku pernah mendapatkan pokemon di area tersebut. Ia pernah mendapatkan Pokemon berjenis Bulbasaur di dekat Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Kemarin saya sempat dapat Bulbasaur di depan Krimsus", ujar dia

Pokemon Go merupakan permainan yang dikembangkan oleh Pokemon Company, Nintendo, dan Niantic. Pengguna atau Trainer bertugas menangkap monster Pokemon berbentuk animasi 3D melalui layar telepon genggam.

Namun, karena jenis-jenis Pokemon itu tersebar di beberapa wilayah, maka Trainer harus berjelajah agar bisa menemukan mereka.

Kompas TV Rela Jalan 10 Km demi Pokemon Go
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com